Sidoarjo, jurnal9.tv -Kisah pilu 2 anak dari 3 bersaudara di sidoarjo yang putus sekolah, akhirnya mendapat perhatian dari Komisi D DPRD kabupaten Sidoarjo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo
bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dan pihak Desa Tenggulunan mendatangi 3 anak yang saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Tenggulunan Kecamatan Candi. Selasa ( 13/1/26 ).
Dalam kunjungannya, Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo memastikan 2 anak dari t3 bersaudara ini mendapat perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo.
Sebab, selama setahun ini Muhammad Adi Faristian dan Gendis Putri Ayu Kurniawan tidak bisa melanjutkan sekolahnya. Kedua anak ini yang semestinya bisa bersekolah ke jenjang berikutnya akhirnya putus sekolah dikarena keluarganya hidup serba kekurangan.
Moch Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta Diknas Kabupaten untuk menindaklanjuti kondisi 2 anak yang putus sekolah ini. Untuk terkait adminitrasi, pihaknya meminta Pemerintah Desa untuk segera mengurus surat pindah dan segera bisa dimasukkan satu KK bersama kakek dan neneknya di Desa Tenggulunan Kecamatan Candi.
” kelanjutannya anak ini harus wajib sekolah,masalah lain-lainnya Maslaah keluarga saya minta kepada pihak desa untuk pindah Tenggulunan saja,lebih memudahkan saja agar anak-anak mendapat fasilitas yang didapatkan.”pintanya.
sementara itu ,Netti Lastiningsih Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo memastikan Muhammad Adi Faristian bersekolah di SMPN Candi dan Gendis Putri Ayu Kurniawan berkolah di SDN Tenggulunan. Untuk kelangkapan sekolah, Pihaknya akan memberikan secara gratis bagi kedua anak putus sekolah tersebut.
” seluruh perlengkapan sekolah sudah kami siapkan, insya’allah tidak ada kendala dan saya pastikan 19 januari 2026 nanti anak-anak ini sudah bisa bersekolah.” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Menambahkan bahwa Muhammad Adi Faristian ternyata sudah lulus dari Madrasah Ibtidaiyah Jumputrejo. Sedangkan terkait ijazah MI nya, sudah diberikan kepada pihak keluarga sehingga Muhammad Adi Faristian bisa melanjutkan sekolah di SMPN Candi.(RK).
Komisi D DPRD Sidoarjo dan Dinas Dikbud Sidoarjo Pastikan 2 Anak Putus Sekolah Bisa Bersekolah Kembali
Scroll Untuk Lanjut Membaca


