Banjarbaru, jurnal9.tv -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

Pelaksanaan kebijakan ini memperkuat peran empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, sebagai ekosistem yang saling berkolaborasi dan berpartisipasi dalam membangun budaya aman dan nyaman.

“Aturan ini menjadi landasan untuk semua pihak dapat melaksanakan perannya sesuai dengan tata cara penyelenggaraan negara. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita memahami, menerapkan, dan menjadikannya sebagai budaya, nilai moral, pranata, serta perilaku yang menumbuhkan rasa aman bagi siapapun yang berada di sekolah,” ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1).

Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mengarahkan perubahan melalui enam fokus utama, yaitu 1) memperkuat promotif preventif; 2) perluasan pelindungan; 3) partisipasi semesta; 4) aspek aman dan nyaman; 5) penanganan kolaboratif; dan 6) pendekatan litigasi ke non-litigasi.

Lebih lanjut, Mendikdasmen pun menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan usaha bersama untuk membangun lingkungan sosial, alam, dan seluruh ekosistem sekolah yang aman dan nyaman, melalui pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.

“Pendekatan ini kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya yang secara menyeluruh melibatkan berbagai unsur, termasuk peran para pelajar itu sendiri. Bagaimana sesama murid saling terlibat dan berpartisipasi aktif sebagai agen dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” urainya.

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang gembira, pada kesempatan yang sama juga diluncurkan jingle “Rukun Sama Teman”, yang liriknya ditulis langsung oleh Mendikdasmen. Jingle ini diharapkan dapat menjadi media edukatif untuk menanamkan nilai kebersamaan dan rasa aman di lingkungan sekolah.

“Dengan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, para murid dapat belajar dengan gembira, penuh sukacita, dan dapat berprestasi sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing,” pungkas Mendikdasmen.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang konsisten memberikan perhatian terhadap perlindungan anak pada lingkup pendidikan. Menurutnya, kehadiran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara holistik.

“Hanya dengan bergerak bersama kita dapat mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Saya yakin ketika sekolah sudah aman dan nyaman, maka anak-anak mempunyai kesempatan belajar, tumbuh, dan berkembang menjadi lebih baik,” ucap Menteri Arifah.

Kata Mereka tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Guru SD Negeri Rangga Surya, Kabupaten Barito Kuala, Resty Fathma, menilai pendekatan humanis pada Budaya Aman dan Nyaman lebih efektif dalam mencegah dan menangani berbagai isu di sekolah. Ia pun berharap agar peraturan ini dapat diterapkan dengan baik di seluruh sekolah di Indonesia, karena sangat bermanfaat bagi seluruh warga sekolah.

“Harapan saya, siswa bisa lebih mengembangkan potensinya di sekolah karena sudah merasa aman dan nyaman,” ucap Resty.

Kepala SD Negeri 1 Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru, Suadmaji, menyebut kebijakan ini sebagai dorongan kuat agar sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang aman bagi murid.

“Ini menjadi harapan dari guru-guru di Indonesia selama ini. Orang tua pun merasa menjadi lebih aman ketika anak-anak berada di sekolah. Dengan adanya peraturan ini, guru dan anak-anak bisa lebih nyaman di sekolah,” katanya.

Sementara itu, siswa SMA Negeri 4 Banjarbaru, Abruri, memaknai sekolah yang aman dan nyaman sebagai lingkungan yang saling menjaga dan mendukung tanpa sekat. “Menurut saya, sekolah yang aman dan nyaman adalah yang saling menjaga dan mendukung, tidak ada kelompok-kelompok. Semuanya bebas bisa saling berteman,” ucap Abruri.

Siswa SMA Negeri 5 Banjarbaru, Umi, turut menyampaikan komitmennya sebagai murid untuk ikut serta mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Saya akan berusaha berteman dengan baik serta mengembangkan minat dan bakat. Agar kita bisa berkembang dengan baik dan menemukan potensi kita, kita juga perlu dukungan dari teman-teman kita, oleh karena itu kita harus selalu rukun bersama teman,” pungkasnya.

Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadaban. Sekolah diharapkan menjadi ruang tumbuh yang memuliakan setiap individu dan mendukung terciptanya generasi Indonesia yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.

Informasi lebih lanjut terkait Permendikdasmen Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dapat diakses melalui https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/budayasekolahamannyamanhttps://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/budayasekolahamannyaman