Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa dengan Hasil Putusan Sidang 

Malang, Jurnal9.tv – Keluarga korban tragedi kanjuruhan kecewa dengan hasil sidang vonis tragedi Kanjuruhan  oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meski kecewa keluarga tidak akan mengajukan banding.

Penantian keluarga korban, Wiyono dan istrinya warga Tembalangan, Lowokwaru Kota Malang selama 6 bulan menunggu keadilan hukum atas kematian putrinya Vera Puspita yang menjadi salah satu di antara 135 orang korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan usai. Putusan sidang berakhir dengan kekecewaan mendalam dari keluarga.

Hasil sidang vonis terdakwa Kanjuruhan memutuskan vonis bebas terhadap 2 dari 5 orang terdakwa. Meski kecewa, keluarga tidak akan mengajukan banding.

Daripada banding, Wiyono memilih fokus pada penyembuhan mental pasca trauma. Banding sekalipun tidak akan membawa putrinya hidup kembali.

Wiyono memilih melanjutkan hidupnya, tanpa anak tersayang. Dirinya juga tidak menuntut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya untuk ikut dengan sikapnya. 

Wiyono berharap dirinya tetap teguh dalam melanjutkan masa tuanya tanpa Vera. Wiyono  menginginkan oknum bertanggungjawab dalam janji kesejahteraan dan pendidikan keluarga korban. (dia/snm)