Hasil Pengamanan KTT G20 di Bandara, Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Berbahaya

Sidoarjo, Jurnal9.tv – Di saat digelarnya pengamanan konfrensi G20, Satgaspam Lanudal Juanda menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan berbahaya, jenis triheksifenidil atau double L sebanyak 153 ribu butir.

Upaya pengagalan penyelundupan barang terlarang ini berhasil dilakukan guna pengamanan KTT G20 yang digelar Bali. Penggagalan berawal dari pemeriksaan X-Ray, dari pihak Regulated Agent Angkasa Pura Logistics, dimana ada pengiriman barang mencurigakan sebanyak satu koli dengan berat 34 kilogram.

Barang yang akan dikirim melalui ekspedisi mandiri handalan perdana itu, akan dikirim ke samarinda melalui maskapai citilink nomor penerbangan QG-430. Saat diperiksa, petugas menemukan 153 ribu pil double L yang dibungkus dalam 50 kantong plastik dan 100 botol dengan jumlah total 153 ribu butir, nilai barang ini sekitar 460 juta rupiah.

Untuk mengelabui petugas, pihak pengirim membuat keterangan isi barang berupa sparepart kendaraan serta barang tekstil dan peralatan rumah tangga. Alamat pengirim adalah sebuah toko di kota Sidoarjo dan Gresik.

“Kita masih mengembangkan kasus ini dengan pihak kepolisian, untuk mencari tersangka penyelundupan obat-obatan berbahaya tersebut. Pelaku akan dijerat undang-undang kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 1,5 miliar rupiah,” pungkas Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan, Komandan Puspenerbal. (rhk/snm)