banner 728x250

Sanksi Tegas Bagi Aparat Sipil Negara Yang Terlibat Politik Praktis

Awasi ASN. Dalam ketentuan Pilkada, aparatur sipil Negara, ASN, tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam proses pemenangan atau pengerahan masa dalam kampanye, karena ada sanksi hukum.

Simak berita lainnya Awasi, Inilah Pedoman Sikap Netral Pilakada 2018 Anggota Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *