Home » UMK 2023, Buruh Minta Besaran Upah Naik 13 Persen
PEMERINTAHAN & POLITIK PERISTIWA

UMK 2023, Buruh Minta Besaran Upah Naik 13 Persen

Surabaya, Jurnal9.tv – Jelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kab-Kota (UMK), perwakilan kelompok serikat buruh di jawa timur menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, sebagai bagian dari realisasi janji gubernur untuk menyerap dan mewadahi langsung apa yang menjadi keluhan dan suara buruh.

Pertemuan berlangsung di gazebo atau halaman belakang Gedung Negara Grahadi. Pertemuan tersebut berlangsung santai dan tertutup. Tampak hadir sejumlah perwakilan kelompok serikat buruh di Jatim, serta kepala OPD terkait, di antaranya, Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo.

Dalam wawancara sebelum acara berlangsung, Ketua DPD SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, forum ini sangat ditunggu oleh serikat buruh, karena menjadi ajang menyuarakan langsung pendapat buruh terkait harapan kenaikan UMP maupun UMK di Jatim tahun 2023 mendatang.

“Dalam kesempatan strategis ini, ada beberapa hal yakni usulan kenaikan UMP maupun UMK di tahun 2023 mendatang, buruh sepakat menuntut kenaikan 13 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Fauzi.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, bahwa untuk UMP tahun 2023 formulasinya sudah pakem dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun depan UMP Jatim nanti terendah adalah Rp 2.030.000, itu sudah menggunakan aturan terbaru dengan kenaikan 6,38 persen.

“Dengan formulasi itu tidak ada lagi Kabupaten Kota di Jatim yang upanya di bawah Rp 2 juta. ini menjadi hal yang sangat positif, karena 16 Kabupaten Kota yang di tahun 2022 ini masih di bawah Rp 2 juta UMK-nya maka 2023 akan menyesuaikan dengan UMP tersebut,” terang Himawan.

Sedangkan untuk penetapan UMK, himawan masih belum memberikan kepastian, karena ada perpanjangan waktu pengajuan usulan UMK dari Kabupaten-Kota. Jika semula maksimal harus sudah diusulkan ke pemprov tanggal 21 november 2022, dimundurkan maksimal diserahkan pada 29 november 2022. (asy/snm)

Tags