SURABAYA, JURNAL9.tv- Penangkapan Sugi Nur Rahardja alias Nur Sugik Sabtu dini hari (24/10/2020) di Malang mendapat sambutan positif dari banyak pihak. Ahmad Rumadi Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menyatakan dukungan penuh kepada Bareskrim Polri.
“Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU. Omongannya sering kali menyebar kebencian,” kata Rumadi.
Menurut Rumadi apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. “Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama,” ujarnya.
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. “Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi,” tegas aktivis muda NU ini.
Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube atau media sosial lainnya.
“Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu,” pungkas Rumadi.
Sebagaimana diberitakan, Tim Bareskrim Polri mencokok Sugi Nur Rahardja pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Lelaki yang hobi misuh dan beberapa kali kedapatan menebar hate speech kepada NU dan Banser di kanal Youtube-nya itu ditangkap polisi di sebuah rumah di daerah Pakis, Malang Jawa Timur.
Nur Sugi ditangkap dengan dugaan telah menyebar informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Celometan Nur Sugi itu ditayangkan di kanal Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu. (hkm/shk)
buy cialis on line Table 6 Effect of Metformin on Coadministered Drug Systemic Exposure