Hampir 50 Persen Warga Menunggak, BPJS Kesehatan Berikan Relaksasi Angsuran

PROBOLINGGO,JURNAL9.tv- Pandemi Covid-19 memukul sendi-sendi ekonomi masyarakat. Roda ekonomi berputar sangat lambat. Banyak angsuran, iuran, kredit yang menunggak. Termasuk di antaranya pembayaran angsuran BPJS.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Indrina Damayanti menyebut tunggakan angsuran BPJS Kesehatan didominasi kepesertaan mandiri.

“Dari 254.069 peserta meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo, sebanyak 40,81 persen atau sekitar 103.696 peserta menunggak” jelas Indrina.

Indrina menjelaskan, rentang lama waktu tunggakan antara 7 sampai 24 bulan. Terbagi dari kelas 1, 2 dan 3. “Salah satu penyebab terjadinya tunggakan, karena rendahnya kesadaran masyarakat membayar angsuran secara rutin,” jelasnya.

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Indrina, jumlah tunggakan angsuran BPJS Kesehatan semakin bertambah. Akibatnya peserta BPJS kesulitan untuk memanfaatkan kartu keanggotaan karena tidak aktif.

“Untuk menyiasati hal itu, kami mengeluarkan kebijakan relaksasi atau pemberian keringanan kepada peserta yang memiliki angsuran tunggakan,” imbuh Indrina.

Relaksasi angsuran itu untuk meringankan peserta yang memiliki tunggakan bertahun-tahun, dengan hanya diwajibkan membayar enam kali angsuran ditambah satu kali angsuran berjalan.

Sedangkan utang angsuran sisanya, bisa dibayar secara mencicil hingga Desember tahun depan.

Hal itu bertujuan untuk mengaktifkan kartu keanggotaan agar bisa dimanfaatkan dalam mendapatkan layanan kesehatan.(ltf/ren/shk)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *