Surabaya – KH. Achmad Muhibbin Zuhri dikukuhkan sebagai guru besar ke-88 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Gelar Profesor tersebut diterimanya dalam sidang terbuka penganugerahan Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan bidang Ilmu Teologi Islam Kontemporer di Gedung Sport Center UINSA Jalan A. Yani Surabaya, pada rabu (20/12/23).
Dalam pidatonya, Prof. Muhibbin Zuhri memperkenalkan teologi kebhinekaan sebagai hasil dari pemikiran gelar jabatan fungsional tertinggi dalam karir akdemiknya.
“Dalam pidato tadi kami menyampaikan tentang teologi Kebhinnekaan, dimana kita ingin teologi Islam khususnya dan agama lain untuk secara tematik membahas teologi kebhinnekaan ini menghadapi tantangan yang komplit di era kontemporer” ungkapnya.

Prof. Muhibbin Zuhri berpandangan, dengan memahami teologi islam dengan konsep yang baik akan dapat menjawab problem kemanusiaan termasuk kerukunan ummat beragama.
“supaya teologi bisa menjawab problematika di masyarakat jadi tidak berkutat pada masalah tuhan semata melainkan bagaimana sifat dan kebaikan tuhan itu bisa dijewantahkan dalam masyarakat” ujar sosok yang pernah memimpin PCNU Surabaya ini.
Tokoh Nahdlatul Ulama Surabaya ini juga menyebut, jika masing-masing pemeluk agama mehamahi konsep teologi dengan baik akan melahirkan sikap toleran dan mudah menerima perbedaan dan tidak akan mudah melakukan justifikasi terhadap pemeluk agam lain.
“Memaknai era kontemporer sendiri Kita tarik ke priodisai pemikiran klasik, modern dan kontemporer karena problematika tidak hanya berkaitan dengan ketuhanan melainkan pula kehidupannya” tutur cak ibin sapaan akrabnya.
Basis pemikiran teologi kebhinekaan yang dibawa Prof. Muhibbin Zuhir tersebut mengacu pada Fitrah Kemanusiaan, Kehendak Allah menciptakan manusia dengan perbedaan serta Kesatuan Manusia untuk dapat memahami satu sama lainnya.
“Sehingga teologi dalam hal ini bisa lebih produktif mengarah pada ekpresi khalifatullah yang berarti melakukan apa yang menjadi mandat allah untuk alam semesta” pungkasnya.
Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri menerima gelar Guru besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 112608/BII/3/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada 19 oktober 2023.