Jakarta, Jurnal9.tv- Besarnya potensi wakaf di Indonesia dalam ikut mengurangi kesenjangan ekonomi serta mendorong roda perekonomian khususnya di kalangan masyarakat bawah dan UMKM masih terkendala dengan rendahnya pemahaman masyarakat. Kesadaran klas ekonomi kuat untuk mewakafkan aset yang dimiliki perlu didorong oleh kalangan jurnalis dengan menjelaskan tata aturan dan pengelolaan wakaf sesuai aturan syariah dan perundangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Makruf Amin saat membuka secara daring Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (FORJUKAFI) di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Merdeka Selatan, Jumat Pagi. Hadir pula dalam pembukaan itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesetyo dan Ketua Forjukafi, Wahyu Muryadi dan sejumlah jurnalis senior, pengurus dan undangan. Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi sambutan melalui video.
Besarnya potensi wakaf, termasuk wakaf uang, lanjut Kiai Makruf, belum mampu dimobilisasi secara optimal. karena lemahnya literasi, perencanaan dan pelibatan jaringan potensial serta kepercayaan publik yang masih belum terbangun. “Saya meyakin, keterlibatan para jurnalis sebagai penyedia indormasi yang akurat serta mumpuni, akan mampu membangun opini publik yang positif, sekaligus menciptakan literasi masyarakat tentang wakaf,” lanjutnya.
Rakernas Forjukafi yang berlangsung Jumat-Sabtu itu, menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Wakaf Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Badan Wakaf PP Muhammadiyah.

Wahyu Muryadi, sebagai Ketua Umum Forjukafi menyebutkan pembentukan forum ini sebagai upaya mengajak para jurnalis dengan segala jaringan dan kemampuannya untuk jembatan yang menghubungkan berbagai kalangan demi mewujudkan aksi bersama menyejahterahkan umat melalui wakaf. Wahyu mengaku banyak mendapat dukungan dari klas ekonomi atas. “Karena itu, kami sudah membentuk Badan hukum khusus untuk pengelolaannya, berupa Yayasan Jala Surga di samping membentuk kepengurusan Forjukafi di tingkat Provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, Bambang Soesatyo menyebutkan Indonesia sebagai pupulasi umat Islam terbesar di dunia membutuhkan kontribusi wakaf yang saat ini sudah memiliki potensi triliunan rupiah demi mendorong perekonomian nasional dan daerah. Besarnya potensi itu, bisa digunakan untuk mengentas kemiskinan, hingga menjadi solusi atas masih tingginya tingkat ketimpangan ekonomi antara antara kelompok ekonomi atas dan ekonomi bawah.
Bambang mencatat, dalam dua dekade antara 2001 hingga 2021, kesenjangan ekonomi tidak bergerak, masih tinggi yakni 1 berbanding 19. Artinya, penghasilan ekonomi atas masih 19 kali, penghasilan ekonomi menengah ke bawah.
“Sebaran kekayaan masih di tangan orang-orang tertentu, karena itu dengan kesadaran berwakaf, maka kesenjangan yang tinggi itu perlaham bisa kita kurangi,” tambahnya.