Media sosial merupakan pelantar digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berinteraksi atau membagikan konten berupa tulisan, foto ataupun video. Salah satu platform yang banyak digunakan masyarakat yaitu WhatsApp, dilansir dari databoks, Indonesia masuk ke posisi ketiga dengan jumlah 112 juta pengguna.
Banyaknya pengguna Whatsapp membuat orang yang tak bertanggung jawab akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Baru-baru ini, Polres Tanjung Balai menangkap dua pelaku penipuan berkedok Giveaway dari Baim wong. Modus yang dilakukan berupa chat Whatsapp yang memberikan kabar bahwa korban mendapatkan keberuntungan yaitu Giveaway uang tunai senilai 10 Juta Rupiah.
Upaya yang dilakukan pelaku tersebut agar dapat mengetahui data pribadi korban dengan meminta data-data pribadi secara langsung melalui isi yang harus dijawab dalam chat Whatsapp.
Modus ini sangat membahayakan. Apalagi tidak semua orang sudah ter-literasi digital dengan baik. Untuk itu masyarakat harus waspada.
Kita dapat terhindar dari kejahatan online yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu atau institusi dengan melakukan pengecekan terlebih. berikut langkahnya:
- Cek Kontak
Kita dapat menggunakan layanan resmi untuk mengecek status atau tingkat kepercayaan dari nomor menggunaan aplikasi GetContact untuk mendapatkan informasi nama pengguna kontak tersebut.
- Jangan Bagikan kode OTP
Selalu waspada dengan permintaan kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS yang tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai institusi resmi.
- Waspadai Situs Palsu
Selalu waspada terhadap situs palsu atau phising dan penipuan dengan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding).
- Jangan Mudah Tergiur
Tidak mudah tergiur oleh hadiah besar yang bisa didapat jika kita telah memberikan identitas pribadi.
- Mencari informasi dalam akun resmi yang berhubungan dengan istitusi.
Kementerian Kominfo juga mendorong peningkatan budaya perlindungan data pribadi. Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Pembudayaan itu bisa berlangsung dalam level organisasi atau individual.
Itulah beberapa cara mudah agar kita tidak tertipu dengan Giveaway atapun penipuan dalam bentuk lainnya yang mengatas namakan publik figur ataupun institusi. (aaf/snm)