Langkah pemerintah Indonesia membentuk badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) sesuai Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, memunculkan isu bahwa kewenangan pemberian sertifikat halal tak lagi dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia
Kemenag Ambil Alih Badan Sertifikasi Halal, Begini Sikap MUI
Recommendation for You
Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan terus berdatangan, salah satunya dari PT Siantar Top. penyaluran dibantu…
Ribuan Eleman Warga NU mulai Pondok Pesantren hingga Banom NU turut memeriahkan #HaulMuasisNUSumenep yang dilaksanakan di…
best online pharmacies in mexico: mexico pharmacy – medicine in mexico pharmacies