Malang, Jurnal9.tv-Sejumlah upaya dapat dilakukan dalam pencegahan sikap intoleransi dan radikalisme. Menurut Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur, Hesti Armiwulan, salah satu cara efektif adalah dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian sejak dini dalam keluarga, sekolah, dan kampus.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam acara “Sosialisasi Bahaya Intoleransi, Radikalisme, dan Narkoba bagi Generasi Muda,” yang digelar di Malang pada Kamis, 21 September 2023. Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur dan dihadiri oleh ratusan siswa SMA/SMK dari sejumlah wilayah di Malang.
Selama acara, para pembicara, termasuk Hesti Armiwulan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto SSTP, MPSDM, AKBP Rony Purwahyudi SH, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Moh Arifin MAg (Kabid Agama, Sosbud FKPT Jatim), serta dibuka oleh Kepala Bakorwil III Malang Drs Budi Santosa, membahas pentingnya pendidikan tentang toleransi dan pemahaman kebangsaan yang inklusif.
Hesti Armiwulan menekankan bahwa menumbuhkan kepedulian, kepekaan, dan pencegahan di lingkungan sekitar dari pengaruh radikalisme dan ancaman terorisme sangat penting. Selain itu, memberikan pemahaman wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif merupakan langkah kunci dalam mencegah intoleransi dan radikalisme.
Selain itu, Hesti Armiwulan juga menyoroti pentingnya literasi media digital bagi masyarakat. Dia menekankan perlunya literasi media dan literasi digital untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang moderat dan inklusif tentang informasi yang mereka konsumsi. Selain itu, pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet serta pemantauan penyebaran aplikasi radikalisme di dunia maya juga menjadi bagian dari upaya untuk mendeteksi dini penyebaran paham radikal.
Dalam konteks pencegahan tindak pidana terorisme, Hesti menekankan bahwa pemerintah melakukan langkah antisipasi yang berlandaskan pada prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. Kesiapsiagaan nasional merupakan kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan.
Kesiapsiagaan nasional mencakup berbagai upaya seperti pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, dan pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.
Dalam era digital ini, tantangan baru muncul, di mana kebencian bisa dengan mudah disebarkan di internet tanpa verifikasi yang memadai. Hesti Armiwulan mencatat bahwa rendahnya literasi digital di antara pengguna media sosial seringkali mengakibatkan efek hukum psikologis dan dampak sosial yang negatif. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi dari penggunaan media sosial.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto SSTP, MPSDM, menggarisbawahi pentingnya penanaman nilai-nilai bela negara, yang mencakup rasa memiliki dan cinta pada negara serta menolak penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Selain itu, nilai berjiwa “merah-putih” yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan pribadi juga harus ditanamkan pada generasi muda.
Eddy Supriyanto juga mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memantau perkembangan nasional dan internasional. Dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, dia mengajak semua orang untuk membangun persaudaraan, toleransi, kerukunan, dan harmoni di Bumi Pertiwi.