Home ยป Pilkada Serentak 9 Desember, Apakah Hari Baik?
HUBBUL WETON

Pilkada Serentak 9 Desember, Apakah Hari Baik?

Jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk seluruh wilayah Indonesia semula akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Dengan pertimbangan dampak pandemi Covid-19, maka jadwal tersebut digeser menjadi tanggal 9 Desember 2020. Apakah pemilihan ini murni disebabkan alasan tersebut? wallahu a’alam. Tetapi pemilihan hari pemilu di Indonesia beberapa kali selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Baik pemilihan presiden ataupun kepala daerah. Jika dilihat dari tradisi Jawa, pemilihan hari Rabu adalah pilihan yang baik. Jumlah hari selama sepekan yang tujuh hari; Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum;at dan Sabtu memiliki karakter sendiri bagi orang Jawa. Di antara hari-hari tersebut hari Senin dan Rabu adalah hari terbaik untuk melaksanakan hajat apapun. Namun, hari Rabu adalah hari tengah, sehingga jika pelaksana pemilihan kepala daerah dilaksanakan hari Rabu, akan terhindar dari hari “kecepit”, sehingga partisipasi warga dalam pemilihan akan lebih tinggi. Sebagian masyarakat meyakini jika segala sesuatu itu dimulai hari Rabu, Insya Allah akan mendapatkan kesempurnaan. Pemilihan kepala daerah adalah langkah awal dari sebuah proses kepemimpinan di suatu daerah. Dengan menyeleraskan pemungutan suara pada hari Rabu diharapkan akan menghasilkan yang membawa kesempurnaan.

Bulan Desember diharapkan dampak pandemi Covid di Indonesia tidak seberat jika perhelatan pilkada digelar pada bulan September. Rentang waktu yang demikian panjang, akan memberi kesempatan kepada Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Para calon kepala daerah dan partai pendukung memiliki waktu yang sangat cukup untuk menyiapkan kompetisinya. Selama bulan Desember 2020 ada lima hari Rabu, yakni tanggal 2,9,16,23 dan 30. Perhitungan weton Jawa menunjukkan bahwa tanggal 16,23 dan 30 adalah hari tidak baik yaitu Sengkan, Sarikagung dan Sengkan. Pilihannya adalah tinggal tanggal 2 atau 9 Desember. Tanggal 2 Desember adalah Rabu Pahing, ini sama dengan weton tanggal 23 September 2020. Kemudian tanggal 9 Desember 2020 adalah Rabu Wage. Dari dua hari ini tentu lebih dipilih pada tanggal 9 Desember. Mana yang lebih baik antara Rabu Pahing dan Rabu Wage?

Rabu Pahing 2 Desember 2020 masuk dalam wuku Wuye, dengan perlambang “masangi manuk nganggo pakan” (Wuye menjerat burung dengan umpan pakan) : pandai berstrategi. Wuku ini baik baik menangkap burung, menanam, menjalin persaudaraan, pergi mencari rejeki. Secara sederhana ini baik untuk mencari rejeki dengan strategi. Apakah pemilihan kepala daerah termasuk upaya mencari rejeki? Tentu diharapkan tidak demikian. Pemilihan kepala daerah bukan untuk para pencari kerja, tetapi untuk mereka yang akan mengabdi kepada daerahnya.

Rabu Wage 9 Desember 2020 masuk dalam wuku Manahil, dengan perlambang “wiji kapapas” : benih terpangkas. Diharapkan benih-benih kejahatan bisa dipangkas, sedangkan kebaikan tidak dipangkas. Wuku Manahil baik untuk mencari obat atau syarat srana, membuat bendungan, membuka kuburan, menyelesaikan pertengkaran. Persaingan dalam pilkada diharapkan bisa menyelesaikan kompetisi atau bahkan pertengkaran. Ini kiranya spirit yang tepat untuk sebuah pemilihan kepala daerah. Segala usaha mencari suara oleh para calon kepala daerah tidak menimbulkan pertengkaran, tetapi melalui pilkada segala pertengkaran bisa terselesaikan.

Jadi, pemilihan hari pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 saya sudah diperhitungkan masak-masak oleh para pengambil kebijakan. Tidak hanya pertimbangan pandemi, hari libur “kecepit” atau waktu yang panjang. Tetapi ada semangat untuk melaksanakan pilkada yang damai, jauh dari pertikaian dan konflik, baik antar calon maupun masyarakat. So, mari kita niatkan ikut pilkada nanti dengan harapan agar terhindar dari konflik dan sungguh-sungguh ingin mewujudkan kepemimpinan daerah yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis: Sururi Arumbani