Istri Boleh Berkarir, Bu Nyai Iim: Niatkan untuk Membantu Ketahanan Ekonomi Keluarga

Surabaya, Jurnal9.tv- Perempuan, dewasa ini perannya makin kompleks. Tak sekadar ibu rumah tangga. Banyak di antaranya yang juga berkarir. Terkadang ini menjadi polemik tersendiri dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam islam kewajiban mencari nafkah adalah tanggungjawab suami. Tetapi sebagai perempuan, sebagai seorang istri jangan memahaminya sebagai sesuatu yang kaku atau saklek. Dr. Imroatul Azizah.M.Ag, Pakar Ekonomi Syariah Dosen Pascasarjana  UIN Sunan Ampel Surabaya berpendapat bahwa, perlunya saling keterbukaan ekonomi di antara suami dan istri.

“Seorang istri boleh berkarir berdasarkan persetujuan suami. Selain itu, istri yang berkarir harus menata niat bahwa tujuannya berkarir untuk ketahanan ekonomi keluarga.” Jelasnya.

Suami dan istri harus terbuka perihal pendapatan masing-masing serta pengelolaan keuangannya. Hal ini perlu dilakukan agar ketika suami mengalami krisis ekonomi atau bangkrut, maka penghasilan istri bias membantu, sehingga perceraian yang diakibatkan oleh ekonomi bisa diminimalisir.

Bu Nyai Iim juga menegaskan, “Sepasang Suami istri harus melakukan perencanaan, jika bisa dimulai ketika mereka belum menikah, selain itu harus ada keterbukaan, yang lebih utama adalah soal gaji dari masing-masing agar terwujud visi dan misi yang sama”

Ada Manfaat perencanaan keuangan yang dimulai sebelum menikah, di antaranya perencanaan rumah baru yang membutuhkan waktu lama. Sehingga harus betul-betul dipikirkan.

Bu Nyai Iim menjelaskan, antara suami dan istri berhak mengelola keuangan tanpa harus memiliki standar basik keuangan, ketika seorang suami wajib mencari nafkah, maka istri harus mampu untuk mengelola keuangan. Hal ini dianggap karena istri lebih teliti, lebih hemat dan lebih mengerti tentang kebutuhan.

Sepasang suami istri diharapkan memiliki rencana keuangan di antaranya dana tabungan dan dana darurat. Selain itu, untuk antisipasi kita harus menyiapkan dana insidental, contoh dari dana insidental adalah ketika ada kunjungan keluarga atau datang ke pernikahan teman atau kerabat.

Suami istri harus membuat perencanaan pengeluaran secara detail. Apabila merasa pos keuangan sudah di batas maksimal, maka keduanya bisa mengurangi beberapa pos pos yang bisa dikurangi.

Begitupun dengan profesi pedagang yang penghasilannya tidak menentu, menurut Bu Nyai Iim, metode yang tepat untuk profesi pedagang agar ekonominya tetap stabil adalah dengan menyisihkan kelebihan pendapatan bulan ini guna antisipasi apabila bulan depan pendapatan lebih sedikit dari bulan lalu.

Suami dan Istri adalah satu kesatuan yang bekerjasama untuk mencapai visi dan misi kehidupan rumah tangga. Di antara keduanya bisa saling berkompromi dan melengkapi. (frs/snm)