Gresik, Jurnal9.tv – Pemerintah kabupaten Gresik melakukan sosialisasi perizinan dihadapan 176 Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Gresik di ruang Putri Mijil, kompleks pendopo Kabupaten Gresik, Selasa (28/06).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisasi perizinan bagi Ponpes ini merupakan bentuk sinergitas Pemkab dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dengan melibatkan unsur Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik.

“Kami melihat ada sesuatu yang perlu kita sinergikan terkait perizinan dan kelengkapan legalitas Ponpes,”Kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Program inovasi terkait perizinan Ponpes di Indonesia baru pertama dilakukan Pemkab Gresik. Ini langkah cepat dan tepat Pemkab Gresik memfasilitasi legalitas ratusan Ponpes dengan mudah.

“Sosialisasi hari ini merupakan tahap awal, untuk selanjutnya dilakukan koordinasi sehingga nanti di Bulan Oktober bisa rampung bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional,”Ujarnya.

Dengan adanya program ini diharapkan bisa membereskan permasalahan terkait legalitas tanah, kualitas bangunan dan perizinan terkait bangunannya.

“Diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap perkembangan Ponpes agar bisa lebih baik lagi dari yang sudah ada saat ini,”harapnya.

Sementara Kepala BPN Gresik, Asep Heri dalam sambutannya via daring menyatakan dukungan penuh terhadap program perizinan Ponpes. Ini demi kesuksesan pengurusan sertifikat tanah khususnya Ponpes yang umumnya berupa tanah-tanah Wakaf.

“Saya mendukung total. Saya sudah menyiapkan 120 petugas ukur dan 60 unit peralatan canggih untuk mendukung program ini,”tegas Asep Heri.

Tidak hanya itu, para pengasuh Ponpes yang hadir juga berkesempatan untuk dipandu oleh Dinas PMPTSP dalam pembuatan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Ponpesnya.

“Tujuannya adalah setelah dari kegiatan hari ini, pulang sudah bisa membawa NIB,”Tutur Kepala Dinas PMPTSP, Reza Pahlevi.(ap/snm)