Surabaya, jurnal9.tv – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua terpidana kasus kredit modal kerja fiktif Bank Jatim senilai Rp 4,75 miliar yang telah buron sejak 2022.
Kedua terpidana, Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja, yang merupakan pasangan ibu dan anak, ditangkap pada Selasa (2/6/2026) malam di sebuah rumah dalam kawasan perumahan di Lakarsantri, Surabaya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya menyebut penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengamatan dan pengejaran selama sekitar tiga pekan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.
Selama menjadi buronan, Liauw dan Bastian diketahui kerap berpindah lokasi persembunyian di wilayah Surabaya dan Magetan. Mereka juga diduga mengganti identitas serta menghapus jejak digital untuk menghindari pelacakan aparat.
Kasus yang menjerat keduanya berkaitan dengan kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim senilai Rp 4,75 miliar. Selama proses persidangan, keduanya tidak pernah hadir sehingga perkara disidangkan secara in absentia.
Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Liauw Inggarwati divonis 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,08 miliar.
Sementara itu, Bastian Widjaja dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Usai ditangkap, keduanya langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor dan dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara yang sama, adik Liauw Inggarwati, yakni Liem Susilowati, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu Tim Tabur Kejari Surabaya.
Adapun dua terpidana lainnya, Wonggo Prayitno dan Arya Lelana yang merupakan mantan pejabat kredit Bank Jatim, sebelumnya telah dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara masing-masing selama empat tahun.
Kejaksaan menegaskan bahwa penangkapan buronan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian dari program prioritas Kejaksaan Agung RI dalam memberikan kepastian hukum. Kejaksaan juga mengingatkan para buronan lainnya untuk menyerahkan diri karena aparat akan terus melakukan pengejaran hingga mereka tertangkap.




