‎Sidoarjo, Jurnal9.tv – Keresahan masyarakat di wilayah Jabon terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam semakin memuncak. Pengasuh ponpes Hikmatul Huda Kedungcangkring Jabon,H. M. Sirojul Chakim, mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk melakukan penertiban atau penutupan terhadap tempat-tempat yang diduga kuat menjadi sarana kegiatan negatif.

‎​Tokoh masyarakat setempat, yang akrab disapa Gus Hakim, menyatakan bahwa kehadiran tempat-tempat tersebut telah memberikan dampak sosial yang merusak. Menurutnya, tempat hiburan tersebut sering kali disalahgunakan untuk transaksi minuman keras hingga dugaan praktik prostitusi.

‎​”Kami tidak melarang orang mencari uang, tapi dampak sosialnya ini yang berbahaya. Jabon ini dikenal dengan banyak pesantrennya, jadi sangat kontras dan merugikan nama baik wilayah kita,” ujar Gus Chakim saat ditemui disela-sela pemberangkatan Haji di Pedopo delta wibawa , Rabu (6/5/2026).

‎​‎​Ketua PAC GP Ansor Jabon masa khidmat 2015-2025 menambahkan bahwa keresahan warga bukan didasari oleh faktor ekonomi, melainkan kekhawatiran akan rusaknya moral generasi muda. Keberadaan miras dan aktivitas yang tidak terkontrol dikhawatirkan akan semakin “liar” jika tidak segera ditangani.
‎​Warga mengklaim telah melakukan beberapa kali diskusi dengan pihak terkait, namun hingga kini belum ada aksi nyata atau perubahan signifikan di lapangan.

‎​Desakan Aturan yang Mengikat
‎​Warga berharap pemerintah setidaknya memberikan aturan yang tegas dan mengikat, seperti pemasangan spanduk peringatan atau pengawasan ketat secara berkala.

‎​”Minimal ada langkah dari pemerintah. Kami ingin semuanya ditertibkan agar ke depan tidak semakin liar. Silakan cari uang, tapi dengan cara yang santun dan tidak menjerumuskan ke hal-hal negatif,” tegasnya.

‎​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respon cepat dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat Jabon demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(RK)