Hari Keterbukaan Informasi, KI Jatim Tanam Pohon Kenalkan 5 Nilai Utama Hingga Teken Maklumat Bersama Tanggap Darurat

Surabaya, jurnal9.tv -Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim memiliki cara berbeda dan menarik untuk memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 sekaligus tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-15, Kamis (15/5). Salah satu di antaranya menebarkan 5 nilai utama keterbukaan informasi publik (KIP) melalui aksi menanam pohon.

Aksi menanam pohon itu dilakukan lima tokoh dari beragam elemen. Yakni, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Asisten I Sekdaprov Jatim Benny Sampirwanto mewakili Gubernur, Ketua KI Jatim Edi Purwanto, Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Jatim Lutfil Hakim, dan perwakilan Bank Jatim Mi’roj Subhanto. Lima pohon yang mereka tanam di area kantor KI Jatim Jalan, Bandilan, itu berjenis pohon jambu KIP.

‘’Aksi-aksi dan inisiasi yang dilakukan Komisi Informasi Jatim ini sangat menarik. Termasuk menyebarkan nilai transparansi atau keterbukaan dengan gerakan simbolik dan bermanfaat melalui penanaman pohon ini,’’ kata Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

Menurut Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jatim Yunus Mansur Yasin, aksi penanaman lima pohon jambu bukan sekadar aktivitas penghijauan, melainkan sebuah representasi filosofis dari semangat transparansi yang tumbuh dari akar budaya bangsa. Jambu juga merupakan akronim dari Jamaah Keterbukaan, yang menandakan semangat kolektif atau kolaboratid untuk mewujudkan budaya pemerintahan atau badan yang terbuka dan partisipatif.

Lima nilai utama KIP tersebut, pertama, transparansi. Sebagaimana pohon yang tumbuh di ruang terbuka, badan publik wajib menyampaikan informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Kedua, akuntabilitas. Yakni, pertanggungjawaban dari setiap tindakan atau kebijakan publik. Seperti pohon yang berbuah, akuntabilitas menunjukkan hasil dari proses yang bisa dilihat, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan. ‘’Buah dari pohon itu adalah hasil kerja nyata, bukan sekadar jargon semata,’’ ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, partisipasi. Melambangkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Seperti pohon yang butuh udara, air, dan sinar dari lingkungan sekitarnya, keterbukaan tidak bisa berjalan sendiri. Ia tumbuh kuat karena disokong partisipasi publik. losofi: “Ia tumbuh karena dirawat bersama,’’ terangnya.

Kelima, inklusivitas. Akses informasi itu tidak diskriminatif, terbuka bagi semua kalangan. Layaknya pohon yang memberikan keteduhan bagi siapa saja, keterbukaan informasi harus menjangkau semua golongan, tanpa memandang status sosial atau latar belakang. Daun pohon menaungi semua, tanpa pilih kasih.

Lalu, nilai utama kelima, keberlanjutan. Butuh komitmen jangka panjang terhadap keterbukaan dan pemutakhiran sistem informasi. Pohon jambu yang terus berbuah mencerminkan pentingnya update-update informasi, peningkatan kapasitas, dan komitmen lintas generasi. ‘’Ia tak hanya ditanam, tapi diwariskan,’’ tegas Yunus.

Maklumat Bersama Badan Publik Tanggap Darurat

Dalam peringatan HAKIN 2025 dan tasyakuran HUT ke-15 tersebut, KI Jatim juga menginisiasi penandatangan komitmen maklumat bersama badan publik yang memiki tugas fungsi terkait informasi tanggap darurat atau informasi serta merta seperti diatur dalam Undnag-Undang Nmoro 14 tahun 2008 tentang KIP.

Beberapa badan publik yang terlibat dalam inovasi dan kolaborasi itu antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Dinas Sosial Jatim, PWI Jatim, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan beberapa instansi lain. Ada sembilan poin maklumat yang diteken.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto mengatakan, kesepakatan untuk meningkatkan komitmen pelayanan informasi serta merta itu merupakan amanat dari Undang-Undang tentang KIP. ‘’Setelah kesepakatan maklumat bersama ini, insya Allah kami akan menindajlanjuti dengan inovasi-inovasi baru bersama-sama dengan tujuan agar masyarakat mendapat layanan infomasi yang semakin berkualitas,’’ ujarnya.

Komisioner KI Jatim A. Nur Aminuddin menjelaskan, sembilan kesepakatan dalam makluma bersama itu, pertama, menyediakan informasi yang bersifat serta merta kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan situasi bencana, wabah, konflik sosial, atau kondisi darurat lainnya yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan.

Lalu, kedua, melaksanakan ketentuan Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008, yaitu kewajiban badan publik untuk segera mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Ketiga, melakukan koordinasi aktif antar badan publik terkait yang ada di wilayah Provinsi Jatim. ’’ Keempat, menggunakan sarana komunikasi publik seperti situs resmi, media sosial, dan kanal darurat untuk menyampaikan informasi dengan cepat, akurat, dan tidak menyesatkan,’’ ungkap Amin.

Kelima, lanjut dia, membuka ruang partisipasi dan pelaporan masyarakat, serta melibatkan media massa secara aktif dan bertanggung jawab. Keenam, menjamin keterbukaan, akuntabilitas, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi serta merta, dengan dukungan system informasi yang siaga dan andal. “Ketujuh melakukan evaluasi berkala terhadap mekanisme penyampaian informasi sertamerta dan terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta kualitas layanan informasi publik,” tambah Amin.

Kedelapan, melakukan pelatihan bersama untuk menunjang kompetensi PPID masing-masing badan publik dalam memberikan layanan informasi dan meningkatkan keterampilan komunikasi tanggap darurat. ‘’Dan, Kesembilan, mengimbau badan publik terkait untuk mematuhi maklumat bersama ini dengan penuh komitmen dan tanggungjawab serta mengimplementasikannya dalam kegiatan kedinasan, kegiatan sosial dan kegiatan lainnya,’’ terangnya.

Menurut Amin, hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang menyangkut keselamatan dan kehidupan mereka adalah hal yang tidak bisa ditawar. Lewat maklumat bersama ini, pihaknya juga ingin memastikan tidak ada informasi krusial yang terlambat disampaikan. Setiap detik sangat berarti. ‘’Inisiasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas transparansi informasi publik serta mempercepat respon masyarakat terhadap kondisi krisis,’’ pungkasnya.
Sementara itu, peringatan HAKIN 2025 dan tasyakuran HUT ke-15 KI Jatim terasa semarak. Sebelumnya juga dihelar khatmil Quran, santunan sosial untuk 50 anak-yatim, dan beragam kegiatan lain. Sebagai wujud doa dan support, cukup banyak pihak yang memberikan ucapan selamat dan sukses. Baik itu melalui karangan bunga, flyer atau video digital, dan papan reklame billboard.

‘’Kami menyampaikan banyak terima kasih atas support dan doanya. Ini menjadi spirit bersama bagaimana kita semua berkolaborasi untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, yang ujungnya dalah kesejahteraan rakyat,’’ kata Edi Purwanto, ketua KI Jatim. (*)