Lembaga Kesehatan NU dan Kemenag Gresik Dukung Istitha’ah Kesehatan sebagai Syarat Berangkat Haji

Surabaya, jurnal9.tv -Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) Dr HM Zulfikar As’ad atau Gus Ufik sangat mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang meminta penyempurnaan skema penetapan istitha’ah kesehatan jemaah haji Indonesia sebelum calon jemaah haji melakukan pelunasan biaya haji.

Pernyataan tersebut seperti dikutip di laman TIMES. Menurut Gus Ufik, bahwa istitha’ah atau istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Mekah, Saudi Arabia, yang diantaranya adalah terkait masalah kesehatan calon jamaah haji. Istitha’ah kesehatan sudah seharusnya menjadi perhatian utama dalam persiapan haji.

Dukungan serupa, juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Moh Ersat, M.H.I. Menurutnya, prasyarat mampu secara kesehatan saat ini sudah dibutuhkan untuk mengurangi risiko jamaah meninggal saat pelaksanaan ibadah haji. “Ya, saya juga mendukung untuk mengurangi banyaknya jama’ah yang meninggal di Tanah Suci,” tegasnya.

Lebih rinci Gus Ufik menerangkan jika melihat realitas atau data yang ada dalam setiap pelaksanaan Haji Indonesia, jumlah jemaah yang sakit saat berhaji, dan utamanya meninggal dunia cukup tinggi. Pada tahun 2023 ini, tercatat 801 orang jemaah yang meninggal dunia, sejak keberangkatan, selama di Saudi Arabia hingga kepulangan di tanah air.

“Terkait dengan adanya istitha’ah sehat dulu baru kemudian melunasi biaya haji, ini suatu hal yang sangat tepat. Artinya, upaya terkait dengan perlindungan, pelayanan, pembinaan di jamaah haji yang selama ini mungkin kurang maksimal, insyaAllah bisa lebih dioptimalkan,” tandas Gus Ufik.

Lebih lanjut Gus Ufik menyatakan, bahwa penerapan istitha’ah kesehatan harusnya diterapkan sejak dulu. Tak ada kata terlambat dan ini bisa dijadikan momentum, mengingat angka kematian jamaah haji tahun ini begitu tinggi.”Saya yaqin bila ini betul-betul diterapkan, maka pasti akan memberikan dampak yang sangat positif,” tegasnya.

Disatu sisi, Gus Ufik memaparkan bahwa penerapan aturan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah, perlu komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama juga dari sisi calon jamaah haji. Dimana, tidak sedikit dari calon jemaah haji kita, yang karena niat/keinginan dan harapan yang sangat tinggi untuk beribadah haji, akan sangat mungkin berupaya dengan segala cara sehingga harus juga diantisipasi.

“Karena itu, apabila ini betul-betul diterapkan, maka sangat diperlukan komitmen dari semua lini, yang terkait dan adanya edukasi khusus kepada calon jamaah haji dan keluarganya,” ucapnya. (*)