Setahun Berjalan, Ini Hasil Monev Penerima Program KURMA 2022 di Sidoarjo

Sidoarjo, Jurnal9.tv – Menindaklanjuti program bantuan permodalan bagi Kelompok Usaha Perempuan Mandiri (KURMA), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Kecamatan Sukodono menggelar monitoring dan evaluasi, Kamis (10/08/2023).

Acara ini diikuti sekitar 50 pelaku UMKM yang tergabung dalam program KURMA se-Kecamatan Sukodono. Hadir sebagai narasumber yakni Anisyatun Waqidah S.E, Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, dengan didampingi Kasi Perekonomian dan Penggerak Swadaya Masyarakat kecamatan Sukodono.

Dalam evaluasi didapati bahwa banyak pelaku UMKM program KURMA yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro meminta agar usahanya memiliki NIB dan bisa melakukan pengurusan di kantor kecamatan.

NIB adalah syarat dasar yang harus dimiliki pelaku UMKM agar bisa menerima manfaat dan program dari pemerintah kabupaten Sidoarjo, baik permodalan maupun pelatihan. Selain itu NIB juga sebagai legalitas terhadap produk yang dihasilkan pengusaha.

Selama pelatihan, peserta juga aktif mengajukan pertanyaan dan permohonan. Seperti keinginan untuk diadakan pelatihan-pelatihan.

Dengan adanya monev ini diharapkan agar kedepan program KURMA bisa lebih tepat sasaran, dan ekonomi kerakyatan menjadi lebih kuat. (snm)