Lukman Hakim Saifudin Hadiri Stadium General Moderasi Beragama UINSA Surabaya

Surabaya, Jurnal9.tv – Ratusan Mahasiswa Pascasarjana Program Magister dan Doktoral Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menerima pandangan Moderasi Beragama dalam Stadium General dengan Tema Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama di Indonesia, kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Twin Tower UINSA, pada Selasa (30/05/23).

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai Narasumber Lukman Hakim Saifudin yang merupakan Menteri Agama RI periode 2014-2019. Dalam paparannya, LHS Memaknai Moderasi Beragama sebagai perilaku yang tidak berlebihan dalam beragama.

Menurut LHS, istilah moderasi beragama bukan untuk memodernisasi ajaran agama melainkan cara dalam beragama. Ia menyerukan agar cara pandang masyarakat dalam menjalankan agama mengedepankan nilai kehidupan pokok dalam kehidupan bersama.

“Jadi bukan agamanya yang dimoderasi tapi cara kita memahami agama, cara kita mengamalkan agama itu yang dimoderasi, jadi beragama bukan moderasi budaya tidak perlu ajarannya dimoderasi,” terangnya.

Ia juga berpandangan, cara pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama yang perlu dimoderasi. Dua hal yang sering ditinggalkan sebagian besar masyarakat yakni Nilai Kemanusiaan dan Kemaslahatan.

“Pemahaman yang begitu luasnya juga melahirkan cara beragama yang beragam  sehingga Nilai Kemanusiaan dan Kemaslahatan harus tetap dihidupkan,” imbuhnya.

Menyangkut Gangguan terhadap Rumah yang sering terjadi di berbagai daerah, Pencetus Program Moderasi Beragama tersebut mengajak semua pihak kembali pada inti ajaran agama yang sangat menghormati keberadaan rumah ibadah.

“Menurut hemat saya kita harus kembali kepada inti ajaran agama itu sendiri yang mengajarkan kepada setiap penganutnya untuk menghormati dan menghargai keberadaan rumah-rumah ibadah,” tegasnya.

Ia juga menyebut Rumah Ibadah merupakan tempat dimana nama-nama tuhan itu diagungkan, sehingga agama mengajarkan agar saling memuliakan rumah ibadah.

“Oleh karenanya tidak berada pada tempatnya kalau kita justru melakukan hal-hal yang sebaliknya dari ajaran agama seperti merusak rumah ibadah atau hal destruktif lainnya karena inti ajaran agama itu adalah membangun kemaslahatan bersama,” sambungnya.

Disinggung terkait Peraturan Daerah terkait Moderasi Beragama, Lukman Hakim Syaifuddin menganggap hal tersebut tidak perlu. Ia memandang Moderasi Beragama bisa diambil spirit dan esensinya dalam menjalankan agama tidak berlebih-lebihan.

“Saya fikir tidak perlu ada Perda khusus, yang penting dalam moderasi beragama adalah spirit dan esensinya bahwa beragama menjalankan beragama itu jangan berlebihan-lebihan,” ujar Lukman Hakim Syaifuddin.

Ia mengajak, agar Spirit Moderasi Beragama bisa ikut andil menegakkan ajaran agama dengan prinsip-prinsip yang adil dan berimbang

“Maka tugas kita adalah memoderasikan hal itu mengajak kembali ke tengah kembali pada prinsip-prinsip adil dan berimbang,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof. Masdar Hilmi selaku Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya dalam sambutannya berharap melalui Stadium General tersebut, Mahasiswa UINSA bisa memahami secara ilmiah konteks Moderasi Beragama di Indonesia.

“Silahkan para mahasiswa bisa bertukar gagasan secara ilmiah, bagaimana kemudian Moderasi Beragama ini bisa tumbuh sebagai jawaban di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.

Guru Besar Mata Kuliah Sosiologi ini juga mendorong Mahasiswa Agar berperan di masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam membangun kehidupan yang dinamis tanpa adanya konflik identitas.

“Menciptakan lingkungan masyarakat yang damai tanpa konflik juga bagian dari tugas mahasiswa, di sinilah kemudian pengabdian akademik sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (zen/snm)