Kenali Macam KDRT dan Lakukan Ini Jika Mengalaminya

Surabaya,Jurnal9.tv – Perbincangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali ramai diperbincangkan usai munculnya laporan artis Lesty Kejora yang mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Meskipun tidak sepenuhnya disebabkan karena perselingkuhan, Kasus KDRT seringkali muncul karena faktor perselingkuhan, hal itu membuat korban KDRT mengalami trauma dan rasa sakit baik fisik maupun phisikis.

Dilansir dari laman Instagram @parentalk.id yang memuat data Kemenppa (2020), korban KDRT lebih banyak dialami oleh perempuan dengan prosentase 79.6% dibandingkan laki-laki dengan presentase 20.4%, dengan keterangan “perempuan yang suaminya selingkuh dengan perempuan lain, cenderung mengalami kekerasan fisik/seksual 2,48 kali lebih besar dibanding yang gak selingkuh”

Kekerasan dalam rumah tangga tak hanya kekerasan fisik saja lho moms. Kita perlu mengetahui macam-macam kekerasan, untuk mengantisipasi KDRT dan bisa mengambil tindakan apabila mengalami KDRT.

Lalu apa saja macam-macam KDRT?

  1. Kekerasan emosional

Berupa ancaman, mengejek, mempermalukan pasangan, pembatasan aktivitas dan lainnya.

  • Kekerasan fisik

Menyakiti tubuh pasangan atau membuatnya di situasi bahaya. Misal memukul, mencekik, melempar, dan menjambak.

  • Kekerasan seksual

Memaksa melakukan sesuatu terkait hubungan seksual. menyakiti, menyentuh area sensitive dengan cara tidak layak.

  • Intimidasi

Mengancam akan berbuat sesuatu, kerap memeriksa benda pribadi milik pasangan. Menguntit, membatasi uang hingga tidak bisa membeli kebutuhan penting.

Sementara itu, apa yang harus dilakukan ketika seseorang mengalami KDRT?

  1. Beritahu kondisi yang sedang anda hadapi terhadap orang terpercaya, Anda bisa menggunakan sinyal tangan, dengan membuka telapak tangan di depan kamera, lalu melipat jempol dan kepalkan seluruh jari. (misal, lewat video call ke orang terpercaya).
  2. Dokumentasikan luka  atau lebam akibat KDRT, simpan dengan aman.
  3. Ingat dan catat perilaku kekerasan yang diterima beserta waktu kejadiannya.
  4. Usahakan untuk tidak melawan kekerasan dengan kekerasan.
  5. Laporkan tindakan KDRT ke pihak berwenang (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Nasional Perempuan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak).

Dikutip dari Tirto.id, Korban KDRT tidak hanya mengalami luka secara fisik tetapi juga mental, Wanita yang memiliki pengalaman KDRT rentan terkena masalah kesehatan mental. Laman Womens Health memberikan deskripsi tentang masalah kesehatan mental tersebut. Masalah kesehatan mental tersebut termasuk:

  1. Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Orang dengan PTSD akan mudah terkejut, merasa tegang atau gelisah, sulit tidur, atau meluapkan amarah. Selain itu, pengidap PTSD akan mengalami kesulitan mengingat sesuatu atau memiliki pikiran negatif tentang diri sendiri atau orang lain.

  1. Depresi

Depresi merupakan sebuah penyakit yang ditandai dengan rasa sedih berkepanjangan dan kehilangan minat terhadap kegiatan-kegiatan yang biasanya kita lakukan dengan senang hati.

  1. Anxiety Disorder

Kecemasan umum tentang segala hal, atau bisa juga serangan tiba-tiba dari rasa takut yang hebat.

  1. Substance abuse atau penyalahgunaan obat-obatan

Banyak wanita dengan pengalaman kekerasan menggunakan obat-obatan sebagai cara mereka untuk coping stress. Coping stress adalah suatu upaya individu untuk menanggulangi stres dengan cara melakukan perubahan kogntif maupun perilaku guna memperoleh rasa aman dalam dirinya sendiri.

  1. Keinginan untuk bunuh diri.

Korban KDRT mengalami luka baik yang terlihat maupun tidak. Butuh waktu menyembuhkan luka-luka itu. Semoga, kasus KDRT tidak terjadi lagi. (frs/snm)