Home Ā» KPU Harus Antisipasi Massa dalam Pengundian Nomor Urut Paslon
PEMERINTAHAN & POLITIK PILKADA

KPU Harus Antisipasi Massa dalam Pengundian Nomor Urut Paslon

SIDOARJO, JURNAL9.tv-Fakta tentang satu orang bawabup Sidoarjo yang terindikasi positif Covid-19 menjadi perhatian sejumlah pihak. Ada yang menyesalkan kenapa KPU terlambat mengetahui hal tersebut.

ā€œSeharusnya pihak KPU bisa memgantisipasi sejak dini. Calon yang diketahui positif Covid-19 tidak usah dihadirkan dalam proses pendaftaran sehingga kondisi KPU tetap aman dari penyebaran Covid-19,ā€ ujar Ahmad Khubby Ali, pengamat politik UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (9/9/2020).

Ahmad Khubby mengapresiasi proses pendaftaran di KPU yang berjalan lancar sebagaimana mestinya. Hanya saja, munculnya rilis belakangan tentang salah seorang calon peserta pilkada positif Covid-19 bisa menyebabkan kerawanan. Apalagi yang bersangkutan membawa pendukung dalam jumlah banyak.

ā€œHarus ada evaluasi. KPU Sidoarjo harus benar-benar menerapkan regulasi yang tepat untuk menjaga kondusivitas bersama,ā€ jelasnya.

Begitu juga pihak pasangan calon, semestinya sejak awal melakukan sinergitas dan komunikasi dengan KPU. Sebab, sesuai aturan KPU jika seseorang positif terinfeksi Covid-19 seharusnya tidak datang di dalam proses pendaftaran sebelum ada surat tes swab negatif dari rumah sakit.

Ahmad Khubby Ali berharap, dalam tahapan Pilkada ke depan KPU mengantisipasi kerumunan kerumunan masa pendukung antar paslon. ā€œMisalnya dalam tahapan pengundian nomor urut paslon. Harus sudah diantisipasi sebelumnya. Regulasi yang berkaitan dengan standar dan protokol kesehatan Covid-19 harus ditegakkan,ā€ katanya.

Bahkan jika perlu KPU mengatur siapa saja yang perlu dihadirkan. ā€œBisa ketua parpol pengusung dan sekretarisnya saja, tidak perlu menghadirkan massa banyak. Yang penting tahapan pilkada tetap sah,ā€ ujarnya Ahmad Khubby. (hid/shk)

97 Comments

Click here to post a comment