Home » PPKM Hari Pertama Apakah Masyarakat Tertib?
PERISTIWA

PPKM Hari Pertama Apakah Masyarakat Tertib?

Surabaya, Jurnal9.tv- Diketahui sebelumnya pemerintah mengintruksikan diadakannya PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 karena terdapat lonjakan covid-19 yang sangat signifikan. Suasana di titik check point Bundaran Waru pada hari pertama pelaksanaan PPKM darurat di Surabaya  ternyata masih ditemukan banyak sekali pelanggar. Mayoritas pelanggar tidak bisa menunjukkan surat bebas covid 19 melalui hasil tes swab antigen maupun swab tes PCR sehingga petugas terpaksa mereka untuk putar balik. Petugas gabungan memantau secara ketat setiap warga yang hendak memasuki wilayah aglomerasi.

Kendaraan plat L dan W  diperbolehkan langsung lewat sedangkan non L dan W wajib menunjukkan surat vaksin ataupun surat bebas covid yang dibuktikan dengan swab tes antigen maupun PCR. Jika tidak bisa menunjukkan surat tersebut maka setiap warga yang hendak masuk akan dilarang masuk dan diputar balik ke wilayah asal. Masih banyak pula warga yang berupaya masuk sehingga di Bundaran Waru sempat terjadi penumpukan kendaraan yang cukup panjang.

“Saat ini kita bersama-sama dapat menyeleksi pengendara yang tidak masuk dalam wilayah aglomerasi pertama kita cek membawa surat tes bebas covid-10, tes PCR berlaku 2×24 jam, kemudian tes antigen yang berlaku 1×24 jam. Langkah ini betul-betul diambil agar masyarakat menjalankan kewajibannya dengan pemberlakuan PPKM darurat.” Ujar Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo (Wakapolda Jawa Timur)

Wakil Gubernur Jawa Timur  Emil Elistianto Dardak yang berkesempatan meninjau pelaksanaan PPKM darurat masih prihatin dengan masih banyaknya warga yang keluar rumah seperti tidak terjadi apapun padahal saat ini indonesia khususnya surabaya sedang darurat covid 19.

“Kita ini lagi darurat tolong kalau tidak penting jangan keluar rumah. Tolong masyarakat menyadari ini tidak boleh ditawar. Kalau kepala daerah tidak menjalankan maka akan diberi sanksi.” Ujar Emil Elistianto Dardak ( Wakil Gubernur Jawa Timur).(pz/anif)

Tags