Home » PW IPNU Jawa Timur Kecam Kasus Pembunuhan Kader IPNU di Mojokerto
NU-PESANTREN PERISTIWA

PW IPNU Jawa Timur Kecam Kasus Pembunuhan Kader IPNU di Mojokerto

Surabaya, Jurnal9.tv – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengeluarkan Release yang ditandatangani langsung oleh Ketua PW IPNU Jatim M. Fakhrul Irfansyah. Hal itu menyikapi terkait dengan kasus pembunuhan terhadap salah satu  Anggota IPNU di Kabupaten Mojokerto pada Rabu, (23/11/22).

Dalam Keterangan yang dikeluarkan sehari usai kejadian tersebut, Ketua PW IPNU Jawa Timur menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar dapat diproses oleh aparat penegak hukum dengan baik.

“kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu kader IPNU di Mojokerto. Sebagai bentuk tanggungjawab dalam memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap apapun yang menyangkut anggota kami, IPNU Jawa Timur siap mengawal kasus ini dan akan berkordinasi serta menggerakkan beberapa pihak untuk turut serta dalam pengawalan kasus ini”

Pihaknya mengutuk perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku. Diketahui korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada serta luka sayatan di bagian wajah.

“Ini benar-benar keji dan melukai hati seluruh kader IPNU di jawa timur. Tidak ada satupun tindakan yang mengoyak kemanusiaan dapat kita biarkan, terlebih ini menyangkut kepada anggota yang selama ini banyak melakukan kebaikan di lingkungan melalui organisasi”

Pemuda yang merupakan Pimpinan tertinggi IPNU di wilayah Jawa Timur itu juga mendesak Penegak Hukum bisa menjerat para pelaku sesuai dengan pasal 340 KUHP karena telah memenuhi unsur Pembunuhan berencana.

“Kami berharap pihak Polri dapat segera mengusut tuntas dan diproses dengan baik, kami percaya aparat penegak hukum bisa menyelesaikan dengan baik namun kami juga akan tetap memantau perkembangannya. Serta Menghimbau kepada Pengadilan terkait untuk Menghukum seberat-beratnya kepada pelaku menggunakan pasal 340 KUHP dan atau pasal penyerta lainnya dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, karena perbuatan pelaku sangat jelas memenuhi unsur yang terdapat dalam pasal tersebut.”

Berdasarkan asas Kemanusiaan dan Perlindungan Organisasi terhadap para anggota, PW IPNU Jawa Timur menyatakan sikap sebagai berikut :

1.         Keluarga Besar IPNU Jawa Timur berduka atas kejadian yang dialami oleh salahsatu anggota IPNU dan meminta kepada para kader untuk memberikan Do’a terbaik kepada Almarhum.

2.         Mengutuk dan mengecam keras tindakan yang tergolong dalam kejahatan berat oleh para pelaku dalam menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang sangat keji dan tidak manusiawi dengan ditemukannya 7 luka tusukan dibagian perut dan dada serta sayatan dibagian wajah.

3.         Mendukung, mendorong dan mendesak aparat Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto untuk mengusut tuntas dan cepat kasus pembunuhan terhadap almarhum Rekan Ahmad Hasan.

4.         Meminta aparat penegak hukum untuk mengadili pelaku beserta pihak-pihak yang terlibat berdasarkan undang-undang sesuai dengan pebuatan yang dilakukan dengan menggunkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati serta juncto pasal 55 KUHP ayat 1-2 dan pasal 56 yang melibatkan beberapa pelaku atau pihak lain yang membantu, menyarankan atau memudahkan terjadinya pembunuhan.

5.         Sebagai bentuk tanggung jawab Organisasi dalam memberikan ruang aman dan perlindungan kepada anggota, PW IPNU Jawa Timur mengawal, mengawasi dan siap melakukan pendampingan selama proses Penyidikan, Penyelidikan hingga proses pengadilan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Demikian Pernyataan Sikap Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jawa Timur, dalam berjalannya waktu proses yang dilakukan, PW IPNU Jawa Timur akan melakukan upaya lebih lanjut apabila dalam penanganan kasus tersebut dianggap tidak sesuai atau tidak maksimal.

 Diketahui, Pada Rabu malam (23/11/22) PW IPNU Jawa Timur mendapatkan laporan terkait dengan penemuan Mayat laki-laki atas nama Ahmad Hasan di tepi jurang sendi, pacet mojokerto. Setelah dilakukan pemeriksaan, Pemuda berusia 26 Tahun asal desa Belahan tengah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan Kader aktif IPNU yang tercatat sebagai Pengurus Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Hasan dikenal sebagai kader IPNU yang aktif di setiap kegiatan organisasi. Almarhum berkarakter baik, ramah, humble tetapi cenderung pendiam.

“Aktif, dia orangnya juga humble tapi pendiam. Selama ini aktif mengikuti kegiatan ikut bantu-bantu ngurusi organisasi” Puguh Suseno Ketua PAC IPNU Mojosari.

Semoga, Khidmahnya dalam menyebarkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin dan Nahdlatul Ulama, mengantarkannya ke Surga-Nya Allah SWT. (zai/snm)