Home » Legislatif Nilai Positif Raperda Perubahan APBD Lamongan Tahun 2024
PERISTIWA

Legislatif Nilai Positif Raperda Perubahan APBD Lamongan Tahun 2024

Lamongan, jurnal9.tv -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan memberikan respons terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD. pada Sabtu (3/8/2024) lalu.
Tanggapan tersebut datang dari tujuh fraksi DPRD, sebagai respons atas usulan Raperda perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

Perubahan APBD 2024 menunjukkan peningkatan pendapatan daerah sebesar 2,31 persen dari proyeksi APBD murni, mencapai Rp 3,546 triliun, yang disambut positif oleh ketujuh fraksi.“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa kenaikan ini sangat layak. Beberapa komponen juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah,” ujar juru bicara fraksi PKB, Nur Hasyim.

Namun, Hasyim berharap akan ada peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Suhartono, menyoroti ketergantungan pendapatan daerah Kabupaten Lamongan pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Ia menekankan perlunya strategi untuk menggali potensi pendapatan daerah secara mandiri, dengan memperhatikan kewenangan dan undang-undang yang berlaku.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Hamzah Fansuri, menyarankan agar ada pemisahan proporsi hasil pengelolaan daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi melalui setoran dividen, guna meningkatkan PAD.
Sementara itu, anggaran belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen dari pagu belanja daerah sebelum perubahan. Ketujuh fraksi sepakat agar anggaran tersebut dioptimalkan untuk berbagai sektor, seperti penguatan koperasi dan UMKM di bidang ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan serta sarana prasarana kesehatan, pemerataan bantuan untuk pertanian, normalisasi waduk dan embung di bidang pengairan, serta perbaikan dan pembangunan jalan poros di bidang pekerjaan umum/infrastruktur. (bas/adv)