Kepemimpinan Gus Kikin dalam Sidang LPJ Konferwil XVIII Diterima Bulat Tanpa Syarat

Jombang, jurnal9.tv -Salahsatu agenda penting dalam Gelaran Konferensi Wilayah ke-XVIII Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang berlangsung di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang Jawa Timur yakni Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Dalam sidang LPJ yang berlangsung di hari kedua, Sabtu (03/08/24), pengurus PWNU Jawa Timur berkewajiban terhadap penyampaian Laporan segala bentuk pelaksanaan organisasi dihadapan peserta perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Jawa Timur.

KH. Anwar Mansur Rois Syuriah PWNU Jawa Timur hadir langsung sekaligus membuka Sidang LPJ yang juga di hadiri Gus Kikin selaku PJ Ketua PWNU Jawa Timur didampingi sejumlah pengurus harian. Kehadiran kedua figur utama dilingkungan PWNU Jawa Timur tersebut menunjukkan tanggungjawab terhadap organisasi kepada warga NU.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, peserta sidang menerima secara bulat terhadap Laporan Pertanggungjawaban PWNU Jawa Timur dibawah kepemimpinan Gus Kikin.

“Sidang laporan pertanggungjawaban Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur secara bulat” Sambut Koderi usai penyampaian laporan.

Menurut M. Koderi, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, Peserta sidang menerima tanpa syarat terhadap laporan masa kepemimpinan Gus Kikin. Sejumlah peserta dalam pandangan umum mengaku puas terhadap kepemimpin Gus Kikin kendati hanya sebagai Pejabat sementara.

“Dalam mengemban amanah sebagai PJ Ketua PWNU Jawa Timur, beliau melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan baik sebagai tanggung jawab organisasi” ujarnya.

Menurutnya, Peserta sidang yang merupakan jajaran ketua PCNU di Jawa Timur memahami terhadap situasi Gus Kikin yang menerima mandat dari PBNU untuk melanjutkan kepengurusan dan melaksanakan konferensi wilayah NU Jawa Timur.

“Sekaligus peserta memahami betul terhadap posisi dan kondisi pada saat Gus Kikin diberi Amanah oleh PBNU untuk melanjutkan kepengurusan dan melaksanakan konfrensi wilayah NU Jawa Timur” sambungnya.

Sementara itu, sejumlah kondisi aset PWNU Jawa Timur, M. Koderi menyebut perlu melakukan pendataan ulang sehingga aset yang dimiliki dapat menjadi Badan Usaha yang Kredibel, Profesional, Bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Adapun aset tanah PWNU status hukumnya mayoritas sertifikat wakaf atas nama perkumpulan” pungkasnya.

Selain melaksanakan Sidang LPJ, agenda Konferwil XVIII PWNU Jawa Timur di hari kedua juga dialanjutkan dengan sidang Komisi Program, Komisi Rekomendasi dan Komisi Bahtsaul Masail. Sedangkan Pembentukan Anggota AHWA untuk menentukan Rois Syuriah serta pemilihan Ketua PWNU Jawa Timur, dijadwalkan berlangsung pada malam hari.