Kemenag Gigih Perjuangkan Hak Jemaah Haji Indonesia

Makkah, Jurnal9.tv – Bagi Arab Saudi, tahun 2023 merupakan tahun pertama normalisasi penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya tak ada lagi pembatasan usia calon jemaah haji dan tak lagi pemberlakuan protokol Covid-19. Jumlah jamaah pun berangsur menuju angka seperti sebelum pandemi di kisaran 2 juta jamaah dari seluruh dunia. Namun angkanya masih di bawah angka terakhir sebelum pandemi di kisaran 2,6 juta jamaah.

Walaupun jumlah jamaah dari seluruh dunia baru mencapai 77% dari angka sebelum pandemi, Kementerian Agama RI mencatatkan capaian yang sangat baik. Kemenag RI dinilai berhasil memperjuangkan kuota hingga mencapai 229.000 melampaui 100% jumlah jamaah dari masa sebelum pandemi di kisaran 221.000 jamaah haji.

Tentu bukan usaha yang mudah, faktor hubungan berkeseimbangan antardua pemerintahan turut menjadi penentunya. 
“Di tahun pertama normalisasi jumlah jemaah ini, kami saksikan pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah sedang menyesuaikan diri kembali,” kata Amirul Haj Perempuan 2023, Indah P Nataprawira, Sabtu (1/7). 

Sebagai catatan, dalam tiga tahun situasi darurat pandemi (2020 hanya diikuti 1.000 jamaah domestik, pada 2021 dikiuti 60 ribu jemaah domestik dan 2022 diikuti 1 juta jamaah, di mana 850 ribu jamaah haji di antaranya dari seluruh dunia. 
Dengan meredanya pandemi Covid-19, banyak instrumen penyelenggaraan haji yang harus dikembalikan performanya ke kondisi semula. 
“Dengan kondisi ini seluruh jemaah dari seluruh dunia merasakan dampaknya, termasuk jemaah Indonesia yang jumlahnya terbesar,” kata Indah. 

Kemenag sebagai perwakilan negara jelas tidak mengurangi sedikitpun komitmennya untuk membersamai jamaah haji Indonesia menghadapi situasi yang tidak mudah ini. Termasuk dalam berurusan dengan Masyariq Haji yang dipilihkan oleh pemerintahan Arab Saudi sebagai vendor berbagai pelayanan bagi Jamaah Indonesia. 
Kami bersyukur menjadi saksi tegasnya Menteri Agama Indonesia sebagai perwakilan negara yang yang total menunjukan determinasinya membela hak jemaah Indonesia,” ungkap Indah. 
Tampak jelas wibawa negara hingga jemaah haji Indonesia mampu melewati kesulitannya. 

“Hal yang sangat disayangkan masih banyak jamaah haji dari negara lain yang masih terlantar dikarenakan situasi yang ada. Kami Amirul Hajj Indonesia menyaksikan, sebagai negara dengan jamaah terbesar, Kemenag mampu menunjukan marwah Indonesia untuk meringankan beban jamaah akibat situasi yang tidak kondusif ini,” terang Indah.
Tak hanya sigap meminimalisisr dampak masalah, tapi juga dampak dari keterlambatan yang berkonsekuensi pada pembayaran dam. 

“Para alim ulama yang disertakan Kemenag sigap berijtihad dalam disiplin fikih merumuskan hasil yang meringankan beban jamaah, hingga tidak terganggu kekhusyukan ibadah para jemaah,” paparnya.
Terkait adanya kekecewaan terhadap pelayanan Masyariq yang disodorkan pemerintahan Arab Saudi, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Saudi Arabia Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah.
“Telah terjadi kesepakatan untuk memberikan kompensasi bagi setiap ketidaknyamanan jamaah Indonesia akibat situasi dan kualitas pelayanan yang tidak maksimal di berbagai sektor dari transportasi, akomodasi, konsumsi hingga sanitasi,” paparnya.

Hal ini secara teknis akan ditindak lanjuti oleh Dirjen Haji Kemenag RI. Disepakati bahwa untuk detailnya pemerintah Indonesia diminta untuk menulis secara resmi detail pelanggaran Masyariq haji yang terkait.
“Inti dari pertemuan itupun mencatatkan evaluasi agar pelayanan buruk Masyariq haji Arab Saudi tidak terulang lagi,” papar Indah.