Kategori: PERISTIWA

4 Desember 2025

Jakarta, jurnal9.tv -Jaringan Gusdurian mendesak kepolisian membebaskan dua aktivis lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Adetya Pramandira dan Fathul Munif yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2025 lalu atas tuduhan tindak pidana dalam Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE sebagaimana Pasal 160 KUHP. Keduanya dianggap melakukan penghasutan saat […]