Jakarta, jurnal9.tv – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 sebagai langkah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah akibat dampak perang di Timur Tengah dan ketidakpastian global yang masih tinggi.

Menurutnya, kenaikan suku bunga juga dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

“Nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Selain dipengaruhi gejolak global, kondisi ini juga didorong tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri dan aliran keluar investasi portofolio asing,” ujar Ramdan.

Bank Indonesia menilai diperlukan langkah tambahan untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, BI akan menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor enam, sembilan, dan 12 bulan guna meningkatkan minat investasi portofolio asing.

Selain itu, Bank Indonesia memberikan insentif berupa penurunan tingkat hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung investor.

Bank Indonesia juga membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor tiga, enam, sembilan, dan 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.

Di sisi lain, BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan, sedangkan intervensi di pasar valuta asing dilakukan melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Bank Indonesia juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, kecukupan likuiditas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

“Koordinasi fiskal dan moneter akan terus diperkuat secara berkesinambungan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan berdaya tahan menghadapi gejolak global,” kata Ramdan.

Kenaikan BI-Rate ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian kebijakan moneter Bank Indonesia yang difokuskan pada stabilisasi rupiah, pengendalian inflasi, dan menjaga daya tarik investasi di tengah meningkatnya tekanan eksternal terhadap perekonomian nasional.