Digitalisasi Keuangan Pesantren

Pasuruan, Jurnal9.tv – Menuju era digital, masyarakat khususnya di kalangan pondok pesantren harus bisa mengoperasikan tekhnologi digital dalam pembayaran dan hal lainnya. Untuk itu Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PC RMI NU) Pasuruan, menggelar diskusi keuangan digital Syariah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (21/09/2022).

RMI Menggandeng Bank Jago Syariah, menggelar kegiatan keuangan digital syariah. Pondok pesantren khususnya di wilayah kabupaten pasuruan masih belum menerapkan digitalisasi. padahal adanya digitalisasi ini sangat diperlukan khususnya di kalangan pesantren.

Badrus Salam Amiry, Ketua RMI PCNU kabupaten Pasuruan mengatakan, tekhnologi digital sangatlah diperlukan. Karena di ponpes banyak yang tidak mengerti terkait masalah keuangan. Di masa yang akn dating ponpes tidak lagi menggunakan uang fisik.

Orangtua juga tidak perlu repot untuk mengirimkan uangnya, bisa dengan mentransfer saja. Kelebihannya, orang tua juga bisa dapat mengontrol masalah keuangan di ponpes tersebut.

hal semacam ini dapat diaplikasikan, karena termasuk sebuah ilmu. Perbankan ini juga merupakan ilmu yang bagus, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama. 

Di Pasuruan, ada tiga ratus ponpes, ada 4,3 juta santri di seluruh indonesia. Namun belum optimal dalam mengatasi keuangan. Koperasi pesantren Pasuruan, termasuk koperasi yang bisa dijadikan contoh.

Saat ini, Ekonomi Indonesia bergerak ke arah digital. Sehingga pesantren yang didominasi orang Nahdlatul Ulama harus daptif dengan internet. 

“Semua mengunakan digital, dunia digital ini dapat diakses semua orang melalui handphone. Para santri dan ponpes tidak hanya sebagai penerima paket, namun bisa menjadi pengirim paket. Dalam artian, memiliki produk sendiri untuk nantinya dipasarkan melalui marketplace,” ujarnya.

Sekarang masyarakat kebanyakan membeli sesuatu melalui akses online, ekosistem bisnis ada di digitilal, semua di ponpes harus menggunakan digitalisasi. (rfz/snm)