Surabaya, jurnal9.tv – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyerukan agar penyampaian aspirasi di ruang publik dilakukan secara damai, bertanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor hukum. Seruan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis serta perusakan sejumlah fasilitas umum di Surabaya.
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, menurut dia, pelaksanaan hak tersebut tidak boleh mengabaikan etika, ketertiban, maupun kepentingan masyarakat luas.
“PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai,” ujar Masduki dalam pernyataan resminya.
Masduki menjelaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi kepada pemerintah. Menurut dia, kebebasan tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang sehat.
Meski demikian, ia menilai kebebasan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum maupun menimbulkan kekerasan. Demonstrasi yang berakhir dengan aksi anarkis, kata dia, justru menghilangkan substansi demokrasi sebagai sarana penyampaian pendapat.
Ia menegaskan bahwa perusakan Gedung Negara Grahadi maupun berbagai fasilitas publik lainnya tidak dapat dibenarkan. Sebab, seluruh fasilitas tersebut dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran negara yang berasal dari masyarakat.
“Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya dibangun dan dipelihara menggunakan uang rakyat. Ketika ada yang merusaknya, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Merusak fasilitas publik sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa ini,” katanya.
Masduki mengatakan Nahdlatul Ulama sejak awal berdiri mengajarkan perjuangan melalui akhlakul karimah, dialog, musyawarah, serta semangat menjaga kemaslahatan umat. Dalam tradisi NU, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama disampaikan secara santun, argumentatif, dan tidak menimbulkan kerusakan.
Menurut dia, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi konflik, kebencian, ataupun tindakan destruktif yang mengancam persatuan.
“Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan dengan amarah. Mengajarkan dialog, bukan kekerasan. Mengedepankan musyawarah, bukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
PCNU Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu konflik sosial maupun mengganggu stabilitas keamanan. Menurut Masduki, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk warga Nahdliyin, kalangan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan generasi muda untuk terus merawat persatuan serta mengedepankan kepentingan bersama.
“Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Jangan biarkan tindakan anarkis merusak nilai-nilai luhur tersebut. Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian,” tutur Masduki.
Lebih lanjut, PCNU Kota Surabaya mengajak pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga untuk terus memperkuat komunikasi serta membuka ruang dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Menurut Masduki, budaya musyawarah dan mufakat yang menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia perlu terus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap harmonis dan kondusif.
Sebagai organisasi keagamaan yang berpegang pada nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya menyatakan akan terus mengajak masyarakat memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi menjaga persatuan bangsa.
Ia menegaskan, demokrasi yang sehat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas.




