Mojokerto, jurnal9.tv – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Mojokerto menggelar Deklarasi Gerakan Pesantrenku Aman sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap santri.
Kegiatan yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten dan Kota Mojokerto ini dipusatkan di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Deklarasi tersebut sekaligus menjadi kampanye bersama untuk memperkuat perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Dalam deklarasi itu, para pengasuh dan pengelola pesantren menyatakan komitmen untuk mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun tindakan yang dapat mengancam tumbuh kembang santri. Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pesantren yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak anak, serta akhlak mulia.
Ketua RMI NU Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh santri. Menurutnya, perlindungan santri merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sistem pengasuhan yang sehat, pengawasan yang baik, serta edukasi berkelanjutan kepada seluruh warga pesantren.
“Deklarasi ini menjadi penegasan komitmen pesantren untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Melalui Gerakan Pesantrenku Aman, RMI NU Kabupaten Mojokerto berharap kesadaran seluruh elemen pesantren terhadap pentingnya perlindungan santri semakin meningkat. Selain itu, gerakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pendidikan pesantren yang lebih aman, inklusif, dan berkeadaban.
Deklarasi ditutup dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan dukungan oleh perwakilan pesantren sebagai simbol keseriusan dalam menjaga hak-hak santri serta memperkuat budaya perlindungan di lingkungan pesantren.



