Pasuruan, Jurnal9.tv – Selain pelatihan media dan tarbiyah jinsiyah, Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak juga menggelar pelatihan Musyrif/Musyrifah dan Halaqah Pengasuh di Ponpes Terpadu Al Yasini, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Pelatihan Musyrif/Musyrifah dan Dewan Guru diikuti sekitar 40 peserta. Mereka tidak hanya dari ponpes se Pasuruan Raya, namun ada juga yang dari luar kota.

Mereka terlihat antusias bekerjasama dalam kelompok yang dibuat untuk menganalisis fenomena kekerasan yang terjadi di pesantren dengan menggunakan model ice burg.

RMI merasa perlu memberi pelatihan karena penting untuk mewujudkan pesantren aman ramah anak. Bagaimana para pembimbing di pesantren harus mempunyai cara strategis untuk mencegah adanya kekerasan seksual dengan mendesain kebijakan, mengubah mainset dan perilaku.

“Sejauh ini mereka senang dan menyadari bahwa ini program besar. Kemungkinan terjadi kekerasan di lingkungan kita itu ada. Karena itu ada yang mengusulkan untuk menutup jalan terjadinya kekerasan seksualitas,” ujar Marzuki Wahid, Fasilitator Pelatihan Musyrif/Musyrifah.

Selain pelatihan, juga diselenggarakan Halaqah Pengasuh Pesantren. Banyak pengasuh ponpes yang antusias mengikuti acara tersebut. Tidak hanya dari Pasuruan, ada juga yang dari Malang, Banyuwangi, Jombang, serta Bangkalan.

KH. Miftah Faqih, Fasilitator Halaqoh Pengasuh Pesantren, menjelaskan bahwa halaqah ini merupakan ruang menyampaikan pikiran para pengasuh ponpes.

Beberapa pengasuh menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka terhadap fenomena negatif yang menyudutkan pesantren.

Oleh sebab itu, para Kyai harus meningkatkan tirakatnya, serta institusi pesantren juga harus diperjelas dan ditata.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan moral, diharapkan semua ekosistem di pesantren ikut terlibat untuk memberi solusi kreatif.

“Intinya resah. Kenapa itu terjadi, karena relasi agak renggang diantara para pesantren. Mereka menghimbau agar ada kedekatan berbasis kerinduan. Maksutnya merindukan keterlibatan semua pihak. Baik dari Kyai maupun pengurus, melibatkan diri untuk melakukan tindakan prefentif pencegahan terhadap penyimpangan moral. Semua terlibat
untuk memberikan solusi kreatif dengan memperlakukan santri sebagai kader masa depan,” ujar Kyai Miftah.