​Lamongan, jurnal9.tv – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar razia gabungan besar-besaran pada Jumat (8/5/2026) pagi. Tak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, petugas hingga Kepala Lapas (Kalapas) pun ikut diperiksa dan menjalani tes urine secara mendadak.

​Pantauan di lokasi, razia ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, BNN, hingga unsur Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Kegiatan diawali dengan apel komitmen bersama dan pembacaan ikrar bebas Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba).

​”Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif. Kita ingin menghilangkan peredaran narkotika, penipuan online, maupun pungutan liar yang sering dikendalikan melalui ponsel ilegal,” ujar Kalapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo kepada wartawan di lokasi.

Usai apel, petugas gabungan langsung menyisir satu per satu blok hunian. Petugas memeriksa dengan teliti setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba.

​Setelah penggeledahan fisik, drama berlanjut ke tes urine. Menariknya, tes ini tidak hanya menyasar warga binaan. Seluruh petugas Lapas, mulai dari staf hingga jajaran pimpinan, wajib menyetorkan sampel urine mereka untuk diperiksa tim medis BNN.

​Heri menegaskan tidak akan main-main dalam menindak pelanggaran. Jika ditemukan petugas yang bermain dengan narkoba atau barang ilegal, sanksi pemecatan sudah menanti.

​”Kami tidak pandang bulu. Siapa saja yang terbukti akan mendapat sanksi tegas. Jika itu petugas, maka akan dilakukan pemecatan tidak hormat sekaligus proses hukumnya,” tegasnya.

Dari hasil razia yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone ilegal maupun paket narkoba di dalam blok hunian. Selain itu, hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif.

​”Hasil tes urine negatif, tidak ditemukan pengguna narkoba. Kepemilikan barang terlarang juga nihil dalam razia kali ini,” tambahnya.

​Pihak Lapas berkomitmen akan terus menggelar razia serupa secara mendadak minimal dua kali dalam sebulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan Lapas Lamongan tetap steril dari praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.