​Lamongan, jurnal9.tv – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok menakutkan yang menuntut penanganan serius. Merespons hal tersebut, PC Fatayat NU Lamongan bergerak cepat dengan mencetak kader pendamping yang tangguh dan sigap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelatihan kader pendamping korban kekerasan yang digelar selama dua hari, 17–18 April 2026, di Aula PC Fatayat NU Lamongan. Tujuannya tegas: memperkuat kapasitas SDM agar penanganan kasus bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan tuntas.

Kegiatan ini mendapat acungan jempol dari jajaran PCNU Lamongan. Wakil Ketua PCNU Lamongan, Basir, memuji totalitas Fatayat dalam mengawal isu-isu kemanusiaan, khususnya bagi kelompok rentan.

​”Ini adalah kerja nyata yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Fatayat NU Lamongan yang konsisten mendampingi perempuan dan anak,” ujar Basir dalam sambutannya.

Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah, menegaskan bahwa kekerasan adalah musuh bersama. Lewat pelatihan ini, ia ingin kader Fatayat tidak hanya jago teori, tapi juga lihai melakukan deteksi dini di lapangan.

​”Kader harus dibekali kemampuan skrining deteksi dini. Tujuannya agar tanda-tanda kekerasan bisa dikenali sejak awal, sehingga pertolongan pertama bisa diberikan sebelum masuk ke ranah hukum yang lebih jauh,” tegas Dewi.

​Tak main-main, Fatayat NU Lamongan mengusung target ambisius: “One Ranting One Kader Pendamping”. Artinya, setiap desa atau ranting nantinya akan memiliki minimal satu orang “penjaga” yang siap memberikan respon cepat (fast response) jika terjadi kasus di lingkungan mereka.

Selama pelatihan, sebanyak 30 peserta dari perwakilan PAC se-Lamongan digembleng oleh pakar dari berbagai sektor, antara lain Kepala Dinas, Dr. dr. Aini Mas’idha. ​Dinas Kesbangpol Kabupaten Lamongan. ​Psikolog, LBH, dan Aktivis Perempuan.

​Kolaborasi ini memastikan para kader memiliki bekal komprehensif, mulai dari sisi psikologis korban, prosedur hukum, hingga kebijakan pemerintah.

Sebagai bukti keseriusan, para peserta yang lolos kualifikasi tidak hanya dilepas begitu saja. Mereka akan dikukuhkan secara resmi pada 24 April 2026 mendatang.

​Momentum pengukuhan ini dipastikan bakal meriah karena menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat NU. Dengan terbentuknya jaringan perlindungan berbasis masyarakat ini, Lamongan diharapkan menjadi wilayah yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak.