Waspadai Bencana Alam, LPBI NU Jatim Bekali Warga dan Relawan dengan Fiqih Kebencanaan

Surabaya, Jurnal9.tv. Bencana alam yang sering terjadi di Indonesia membuat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Jawa Timur meminta warga untuk waspada dini dan membekali diri terhadap tindakan pertama sebagai upaya penyelamatan. Tidak hanya itu, bersama Lembaga Bahtsul Masail, LPBI NU Jawa Timur mengeluarkan Fiqih Kebencanaan bagi Masyarakat dan Relawan.

Hal itu disampaikan oleh Syaiful Amin usai memimpin pemberangkatan Rombongan Tim Relawan Kemanusiaan NU Jatim menuju lokasi korban gempa bumi Cianjur di Kantor PWNU Jawa Timur, pada Rabu malam (23/11/22).

Ketua LPBI NU Jawa Timur tersebut mengharap kepada masyarakat agar membekali diri dalam mitigasi bencana alam sebagai bentuk pertolongan dan penyelamatan dini pada saat menghadapi situasi darurat.

“Langkah-langkah Mitigasi harus dimiliki oleh masyarakat apabila terjadi bencana alam sebagai pencegahan dan penyelamatan dini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti apa yang diarahkan oleh petugas, baik itu peringatan dini oleh BMKG maupun penanganan dari BPBD,” tandasnya.

Berkaitan dengan mitigasi awal dalam situasi Gempa bumi yang sering terjadi, Pria Kelahiran Sumenep Madura tersebut menjelaskan langkah-langkah dini yang harus dilakukan oleh masyarakat.

“Untuk Mitigasi dini apabila terjadi Gempa, hal pertama yang perlu dilakukan adalah Tidak panik, kemudian mencari sisi berlindung yang paling aman hindari sisi yang mudah roboh atau runtuh, melindungi bagian kepala dengan berlindung di bawah meja dan bergerak dengan tangan tetap di atas kepala. Segeralah ke tempat terbuka dan hindari lift apabila di dalam ruangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, di dalam Fiqih Kebencanaan juga dijelaskan etika dan panduan bagi para relawan selama bertugas di lapangan.

“Di dalam Fiqih Kebencanaan juga dijelaskan bagaimana para relawan tetap menjaga shalat, cara bersuci serta panduan ibadah dalam situasi darurat hingga kewajiban untuk menjaga barang-barang korban yang ada di lokasi bencana,” imbuhnya.

Dalam kurun Lima hari terakhir, gempa bumi mengguncang kawasan Indonesia di dua wilayah berbeda. Sebelumnya pada Senin (21/11) terjadi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat berkekuatan 6,5 skala Richter dengan ratusan korban jiwa yang terus bertambah, beserta ribuan orang lainnya mengungsi, dan gempa bumi di wilayah Kabupaten Probolinggo pada rabu (23/11/22), beruntungnya Gempa di wilayah Jawa Timur ini tidak memakan korban jiwa.

Fiqih Kebencanaan sendiri merupakan panduan yang dikeluarkan sejak 2020 silam, panduan fiqih ini kehadirannya sangat penting, karena berisi aqidah, tekhnis ibadah dan muamalah dalam menghadapi situasi darurat  bencana alam, mitigasi awal, hingga tata cara dan etika dalam penanganan korban. Mulai dari menjaga barang korban hingga tata cara penanganan shalat dan menguburkan jenazah korban bencana alam, baik dalam posisi normal hingga darurat. Serta pedoman lain yang dapat digunakan oleh masyarakat dan relawan sendiri. Sehingga melalui Fiqih Kebencanaan ini, mitigasi dan penanganan bencana alam dapat dilakukan dengan baik dan sesuai syari’at. (zai/snm)