Home » KPU dan Bawaslu Jatim Tak Ingin Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
PERISTIWA

KPU dan Bawaslu Jatim Tak Ingin Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

SURABAYA – Pandemi Covid-19 belum tahu kapan berakhir. Pilkada serentak 2020 tetap harus terselenggara dengan sukses. KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur optimistis Pilkada serentak akan berjalan sesuai harapan dengan segala penyesuaian dan konsekuensi.

Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, penyelenggaraan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Seluruh tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Baik KPU maupun Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak ingin proses Pilkada serentak 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Miftahur Rozaq, dari Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim) dalam dialog Ruang Pilkada TV9 Nusantara menuturkan KPU dari setiap jenjang dan organ-organ taktis yang ada di lapangan wajib mengenakan alat perlindungan diri yang telah disiapkan.

“Semua tahapan pada prinsipnya adalah keselamatan dan kesehatan. Nantinya akan dilakukan penjadwalan pemilih, diatur sedemikian rupa sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020. Lalu di TPS nantinya akan dilakukan pengukuran suhu tubuh, bagi pemilih yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius akan diarahkan ke bilik suara khusus namun masih dalam satu TPS” jelas Miftahur Rozaq.

Nur Elya Anggraini Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jatim mengungkapkan, Pilkada di era pandemi memiliki tantangan tersendiri. Selain pada sisi kesehatan dan keselamatan juga pada tingkat partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020.
“Tantangan yang paling kentara adalah bagaimana kita menjaga kesehatan, keselamatan setiap elemen yang terlibat dalam Pilkada. Yang kedua adalah soal partisipasi masyarakat, baik partisipasi teknis maupun dari sisi partisipasi pengawasanya” tutur Elya.

Meski begitu kedua narasumber dalam Ruang Pilkada TV9 Nusantara sepakat Pilkada serentak 2020 adalah salah satu prosedur peralihan tonggak kepemimpinan di daerah-daerah yang harus berjalan dengan sukses. Sukses dari sisi penyelenggaraan, sukses secara protokol kesehatan serta sukses dalam memilih pemimpin yang betul-betul amanah. (eab/shk)