Surabaya, jurnal9.tv -Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus pelaku jambret di Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya, yang menyebabkan korbannya Maya Dwi Ramadhani (21) meninggal dunia.
Dari pengungkapan ini, Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Brigjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, Ditreskrimum Polda Jatim membentuk tim khusus gabungan dari subdit Jatanras dan Polrestabes Surabaya, untuk mengkontruksikan perkara.
Tim berhasil menangkap dua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka, atas tewasnya mahasiwi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu. Kedua pelaku tersebut adalah Melvin atau inisial MMH (29) dan Akhmad Yusuf Efendi atau AYE (30), keduanya warga Surabaya.
Dalam aksinya, Melvin berperan sebagai eksekutor dengan cara menarik tas berisi ponsel dan uang tunai 63 ribu rupiah, milik korban. Namun yang diambil oleh tersangka hanya uangnya saja, tasnya dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara, Akhmad Yusuf Efendi berperan sebagai joki motor Vario L4340 BA, yang digunakan sebagai sarana.

“Bahwa Profil tersangka ini adalah residivis. Tahun 2014, tersangka MMH telah melakukan hal yang sama yaitu curah, telah voni 6 bulan penjara, kemudian yang inisial AYE tahun 2016, ini juga sama, curah. Kemudian juga sudah vonis 2 tahun,” jelasnya Brigjen Pol Totok Suharyanto, pada Jum’at (5/7/2024), di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.
“Kemudian barang bukti yang pertama motor vario yang digunakan tersangka, ini milik tersangka AYE, kemudian ada handphone, uang, yang berkaitan dengan secara tekhnis pembuktian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Jatim menambahkan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim Jatanras gabungan dengan Polrestabes Surabaya.
Sebagai informasi, peristiwa yang sempat membuat heboh publik itu terjadi pada 23 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban mengejar pelaku yang berhasil merampas tas selempangnya.
Nahas, ketika sampai di Jalan Semarang, tepatnya di sebuah toko UD. Barokah nomor 47, Surabaya, korban mengalami kecelakaan hingga meregang nyawa di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan ini, juga dihadiri oleh Rektor UINSA Surabaya, Prof Akhmad Muzakki dan mengapresiasi kepada pihak kepolisian, dalam ha ini Polda Jawa Timur.
“Ini membuktikan kepada kami semua bahwa kepolisisan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya, sangat memberikan atensi untuk menyelesaikan aksi kriminalitas yang kebetulan korbannya adalah mahasiswi kami,” ucapnya.
“Almarhumah ini kalo pagi bekerja, karena membantu orang tuanya, bapaknya sudah strok dan kalo malam setelah kuliah juga harus bekerja,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Prof Muzakki. Korban ini merupakan aktivis yang aktif sekali di kampus, sehingga setalah mendapat kabar tersebut pihak kampus merasa prihatin dan terpukul.
“Akhirnya kepolisian Daerah Jawa Timur ini memberikan jawaban kepada kita semua. Pelajaran bagi kami bahwa jangan melakukan pidana, karena tidak ada kata akhir untuk penyelesasian ini,” jelasnya.
Selain itu, Kombes Pol. Dirmanto juga menyamppaikan terimakasih kepada driver Gojek yang sangat membantu setiap ada peristiwa di jalan.
“Saya mengucapkan terimakasih ya, rekan-rekan gojek ini banyak sekali membantu kita. Trutama kalo ada street crime itu membantu, paling tidak mengenali ciri-ciri, kemudian juga kadang-kadang temen-temen gojek ini sampai mengejar,” kata Kabid Humas Polda Jatim.
“Ini apresiasi kepada temen-temen gojek kita yang ada di wilayah Jawa Timur,” ucapnya Kombes Pol. Dirmanto. (jab)