Surabaya, Jurnal9.tv – KPID Jawa Timur terus berupaya agar Analog Switch Off (ASO) berjalan sukses. Masyarakat yang biasanya bisa menyaksikan siaran televisi analog harus segera beralih. Karena siaran analog berakhir pada Selasa (20/12/2022) pukul 24.00 WIB.
Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua mengatakan, terhadap pihak-pihak yang dimaksud secara rinci, ia menjelaskan,”Untuk Kementerian Kominfo, peran yang harus dioptimalkan adalah instruksi dan koordinasi kepada jajaran dan juga penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan tanggung jawabnya. Selain itu juga mengoptimalkan pembagian STB yang menjadi tanggung jawab pemerintah (Bantuan Pemerintah/Banper) bagi masyarakat penerima di wilayah Jatim-1. Untuk penyelenggara multipleksing (multiplekser) hal yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan daya pancar (power) dan juga menyelesaikan pembagian STB bagi masyarakat sasaran secara tepat waktu.”
Dalam pantauan KPID Jatim dan Balai Monitoring Kelas I Surabaya, hingga saat ini masih ada beberapa wilayah yang blank spot. Salah satu penyebab dari hal ini adalah belum maksimalnya daya pancar dari multipleksing. Sehubungan dengan hal ini, KPID Jawa Timur meminta pihak multiplekser memaksimalkan daya pancar yang menjadi kewajibannya sehingga seluruh wilayah Jatim-1 dapat menerima siaran digital. Imbauan KPID Jawa Timur ini ditujukan kepada 6 penyelenggara multipleksing di wilayah Jatim-1 diantaranya TVRI, Trans TV, GTV, ANTV, SCTV, Metro TV.
Terkait dengan daya pancar dan informasi siaran tv digital, KPID Jawa Timur juga meminta Kemenkominfo untuk membangun infrastruktur siaran telestrial digital untuk beberapa wilayah di Jatim-1. Salah satunya di wilayah Kecamatann Trawas, Mojokerto. Dalam pantauan KPID Jawa Timur, dari 13 Desa yang ada di wilayah pegunungan ini, ada 8 desa yang lebih dari 5 tahun tidak menerima siaran televisi secara telestrial. Untuk aplikasi sinyal TV digital, dalam pengecekan yang dilakukan, Yosua maupun Afif dan Habib M Rohan, melihat beberapa data yang masuk terutama televisi yang sudah bersiaran digital belum valid dan sering mengalami perubahan.
Untuk pembagian STB bagi masyarakat sasaran sebagaimana data by name by address, dalam pantauan KPID Jawa Timur, hingga saat ini terus dilakukan. Untuk Banper pembagian yang dilakukan meliputi wilayah Kabupaten Bangkalan, Untuk multiplekser lain, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada KPID Jatim, secara umum pembagian sudah dilakukan, STB yang tersisa adalah nama dan alamat tidak sesuai. Diharapkan pada saat pelaksanaan ASO di Jatim-1 pembagian telah mencapai di atas 95 persen dengan tersisa gagal serah.
“Berdasarkan keterangan pihak Viva, Trans, SCM dan Media Group yang bertanggung jawab, STB yang belum terbagi karena nama yang tertera tidak dikenal atau pindah alamat tanpa diketahui oleh aparat setempat. Mereka memastikan STB sudah ada di kantor/gudang mereka. Sewaktu-waktu jika ada yang mengambil mereka siap. Monggo masyarakat yang ingin mengecek bisa langsung akses ke cekbantuanstb.kominfo.go.id. Pihak Desa/Kelurahan atau pihak terkati juga dapat membantu dalam proses pengecekan yang dimaksud. Kalau sudah ada di sana silahkan hubungi call center 159 Kominfo Pusat maupun pihak terkait lain di Jawa Timur. Kami siap membantu” Ungkap Yosua.
Kesiapan TV dan Ketersediaan STB
Dari sisi TV yang berada di wilayah Jatim-1 baik TV lokal maupun TV Berjaringan, Monitoring dan koordinasi yang dilakukan KPID Jawa Timur menunjukkan semua tv berjaringan dan mayoritas TV lokal sudah bersiaran secara digital baik simulcast (analog dan digital) maupun migrasi (telah berpindah ke siaran digital) atau langsung siaran digital sesuai dengan ijin siaran digital yang dikantongi. Berdasarkan data sinyal TV Digital, terdapat 29 TV di wilayah Jatim-1 yang telah bersiaran digital. Dalam pantauan KPID Jatim, selain 29 TV tersebut terdapat 3 TV lain yang telah bersiaran secara digital.
Sementara itu untuk STB, KPID Jawa Timur menghimbau agar ketersediaan STB secara langsung (offline) di wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dijamin ketersediaanya. Dalam konteks ini partisipasi dari pengusaha elektrorik yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia sangat signifikan. Mereka harus terus melakukan produksi STB dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam ketersediaan STB baik secara langsung maupun online. Selain itu jaminan kestabilan harga juga menjadi catatan KPID Jatim.