Home » Terimakasih Kiai Said Aqil Siradj atas Pengabdian Terbaik Selama Dua Periode
Muktamar NU

Terimakasih Kiai Said Aqil Siradj atas Pengabdian Terbaik Selama Dua Periode

Jurnal9.tv- Muktamar ke 34 NU di lampung telah mendapatkan hasil, baik sidang komisi-komisi, penentuan Rois Aam PBNU, hingga Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Kh Yahya Cholil Staquf terpilih menjadi nakhoda baru PBNU. Terimakasih atas pengabdian Kh Said Aqil Siradj selama dua periode sebagai ketua umum PBNU.

Sebagai organisasi besar, Nahdlatul Ulama mempunyai tanggung jawab yang besar. Antara lain untuk menjaga dan mengawal negara dan bangsa indonesia dari berbagai ancaman. Inilah tanggung jawab mendasar yang harus di­emban dengan penuh kesadaran oleh semua pengurus NU di setiap tingkatan, tak terkecuali pengurus besar Nahdlatul Ulama sebagai pucuk pimpinan organisasi.

Setelah lima tahun lebih mengemban tanggungjawab organisasi, akhirnya tunai sudah masa khidmat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2015-2021 dan lima tahun periode sebelumnya. Suatu khidmat dalam pengertian periodeisasi. Kh Said Aqil Siradj mengungkapkan bahwa khidmat yang nyata sesungguhnya tak mengenal kata selesai. Tak lain adalah pengabdian untuk terus menebar nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah dan meneguhkan komitmen kebangsaan di tengah-tengah masyarakat.

Dua periode ketua umum PBNU Kh Said Aqil Siradj banyak hal telah dicapai. Dalam rangka penguatan aturan dan regulasi serta memperkokoh fungsi kelembagaan NU, PBNU merevitalisasi organisasi sebagaimana dituangkan peraturan organisasi dan 1 (satu) perubahan peraturan organisasi. Peraturan NU tentang tata cara penerimaan dan pemberhentian keanggotaan NU;

  • Peraturan NU tentang Perangkat Organisasi NU;
  • Peraturan NU tentang rangkap jabatan di lingkungan NU;
  • Peraturan NU tentang tata cara pengesahan dan pembekuan kepengurusan;
  • Peraturan NU tentang wewenang, tugas pokok dan fungsi pengurus;
  • Per­aturan NU tentang tata cara rapat organisasi;
  • Peraturan NU tentang pengukuran kinerja struktur organisasi NU; Kedelapan, peraturan NU tentang pedoman administrasi organisasi NU
  • Peraturan NU tentang kewenangan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mengeluarkan Surat Kepu­tusan (SK) Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC);
  • Peraturan NU tentang rangkap jabatan dan kaitannya dengan pemaha­man istilah partai politik, jabatan politik, dan jabatan publik;
  • Peraturan NU tentang tata urutan peraturan di lingkungan Nahdlatul Ulama; Tiga belas Peraturan NU tentang penulisan/ penyebu­tan istilah/ kata/ diksi/ “organisasi” yang ada di AD dan ART NU menjadi “perkumpulan”
  • Perubahan peraturan NU nomor: 01 tahun 2006 tentang harta benda/kekayaan milik organisasi NU dan organisasi di lingkungan NU.

Selain itu PBNU meluncurkan sebuah sistem pendataan secara nasional melalui integrasi sistem Kartu Tanda Anggota NU (KARTANU). Program-program lain yang dikembangkan oleh PBNU mempunyai signifikansi yang besar dalam membantu pemerintah mencapai tingkatan pembangunan untuk kesejahteraan dan keadilan.

  • Di bidang pendidikan PBNU meningkatkan manajemen mutu pendidikan. Untuk pendidikan tinggi NU dengan peningkatan akreditasi.  Selain itu, manajemen mutu pendidikan untuk pendidikan tingkat dasar dan menengah adalah upaya mengafirmasi pemberian bantuan pengembangan pendidikan, mempercepat akselerasi dan percepatan mutu pendidikan di lingkungan NU dan lainnya.
  • Di bidang kesehatan, PBNU turut berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular HIV di 6 provinsi dan 22 kabupaten-kota.
  • Di bidang kesehatan PBNU membangun rumah sakit dan klinik. NU memiliki 35 rumah sakit dan 7 klinik di bawah naungan Aso­siasi Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (Arsinu). Rumah sakit ini ada yang dikelola langsung oleh PBNU, PWNU, PCNU, Muslimat NU, serta Perguruan Tinggi NU.
  • Di bidang ekonomi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan usaha melalui pesantren dan penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, NU Care, Gerakan NU Coin, pemanfaatan zakat infaq dan sedekah pemanfaatan lahan lahan, one pesantren one product, jalinan kerja sama antara produsen industri kreatif dengan stakeholder hingga BUMN, aplikasi Nu Cash, sebuah aplikasi digital dari system economic voluntary tradisional yang berbentuk kotak infak NU dan program-program lainnya.

Program-program tersebut disampaikan KH Said Aqil Siradj Dalam Laporan pertanggungjawaban, Kamis(23/12/2021) dalam Muktakar ke -34 NU.

Pengabdian tak akan pernah berakhir. Terimakasih Kiai Said Aqil Siradj. (snm)

 

 

 

1,574 Comments

Click here to post a comment