Lupa Baca Niat Puasa dan Berhadast Besar, Sahkah Puasanya?

Surabaya, Jurnal9.tv – Dalam pelaksanaan ibadah puasa sering kali dijumpai permasalahan yang cukup mengganjal di hati. Pertanyaan itu seperti keraguan apakah boleh berpuasa sedangkan lupa membaca niat, apakah boleh berpuasa tapi masih dalam keadaan junub, atau kapan batas untuk diperbolehkan sahur.

Terkait dengan pertanyaan bolehkah berpuasa sedangkan lupa membaca niat, Gus M Faeshol Muzammil pada NU Online menjelaskan bahwa niat merupakan bagian dari rukun puasa. Maka dari itu berniat puasa harus dilaksanakan pada malam hari setiap hari selama bulan puasa.

Dalam niat, minimal harus terpenuhi dua hal; pertama jazimah  (kemantapan) dan yang kedua muayyinah (spesifik). Sehingga dalam niat berpuasa minimal mengucapkan “Saya niat berpuasa Ramadhan”.

Namun, Gus M Faeshol Muzammil mengingatkan bahwa niat tidak harus diucapkan dengan lisan. “Niat tidak harus diucapkan, niat cukup di dalam hati”.

Beliau melanjutkan “Yang penting di dalam hati orang itu, di malam hari, ada niat di dalam hatinya bahwa besok menjalankan puasa wajib ramadhan”. Maka dari itu ketika seseorang sudah berniat  di dalam hati untuk berpuasa ramadhan pada saat sebelum fajar maka niat puasanya sah.

Hal lain yang kerap menjadi pertanyaan adalah terkait bolehkah berpuasa sedangkan dalam keadaan junub (berhadats besar). Untuk menjawab pertanyaan tersebut bisa merujuk kepada salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadist tersebut berbunyi “Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan masih junub dari hubungan suami istri, kemudian beliau mandi dan berpuasa. (H.R. Bukhari dan Muslim)”. Dalam hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah, “dan beliau tidak mengganti (puasanya)”. Artinya boleh melanjutkan berpuasa meski dalam keadaan junub. Namun dianjurkan agar segera bersuci agar dapat melaksanakan shalat subuh.

Sedangkan untuk batas diperbolehkannya makan sahur adalah sampai dengan terbitnya fajar atau waktu adzan subuh berkumandang. Meskipun begitu, kita disarankan untuk memberikan waktu jeda antara aktifitas makan dann minum terakhir dengan waktu subuh. (swp/snm)