Jeddah, jurnal9.tv – Pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jawa Barat, Ipan Hidayatulloh, mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilainya semakin ramah bagi penyandang disabilitas. Sebagai jamaah tunanetra yang menunaikan ibadah umrah dan haji tahun ini, ia mengaku merasakan langsung manfaat dari berbagai layanan yang disediakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Ipan dalam wawancara yang diterima Media Center Haji (MCH) 2026, Jumat (5/6/2026).
“Alhamdulillah, tahun ini saya berkesempatan melaksanakan ibadah umrah dan haji. Sebagai penyandang tunanetra, saya merasakan bahwa penyelenggaraan haji berjalan dengan baik dan layanan yang diberikan cukup membantu jamaah dalam menjalankan rangkaian ibadah,” kata Ipan.
Menurutnya, dukungan petugas dan penyelenggara membuat jamaah penyandang disabilitas dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman. Kondisi tersebut juga meningkatkan kepercayaan diri jamaah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Sebagai penyandang disabilitas, saya bersyukur karena dapat mengikuti seluruh proses ibadah dengan baik. Ini menunjukkan adanya perhatian yang semakin besar terhadap kebutuhan jamaah disabilitas,” ujarnya.
Selain mengapresiasi layanan haji, Ipan juga menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur pelayanan bagi penyandang disabilitas. Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Menurut Ipan, aturan tersebut merupakan kebijakan yang telah lama dinantikan komunitas disabilitas di Indonesia.
“Kami sudah menunggu cukup lama hadirnya regulasi yang secara khusus mengatur kebutuhan penyandang disabilitas. Karena itu, terbitnya Kepmen Nomor 28 Tahun 2025 menjadi kabar yang sangat menggembirakan,” katanya.
Meski demikian, ia berharap regulasi tersebut tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi segera diimplementasikan secara nyata dalam berbagai layanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Ipan juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara luas agar penyandang disabilitas memahami hak serta fasilitas yang dapat mereka akses berdasarkan regulasi tersebut.
“Harapan kami, kebijakan ini dapat segera diterapkan dan disosialisasikan secara luas kepada penyandang disabilitas. Dengan begitu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Ipan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, Kementerian Haji Republik Indonesia, petugas haji, dan seluruh pihak yang telah berupaya menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi jamaah penyandang disabilitas.
Ia berharap komitmen untuk memperkuat layanan ramah disabilitas terus berlanjut sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kesempatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji di masa mendatang.
M. Hariri, Media Center Haji 2026




