Lamongan, jurnal9.tv – Kabar duka datang dari pelaksanaan ibadah haji 2026. Dua jemaah haji asal Kabupaten Lamongan dilaporkan meninggal dunia saat menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kedua jemaah tersebut wafat di lokasi yang berbeda, yakni di Makkah dan Madinah.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lamongan, Abdul Ghofur, mengonfirmasi bahwa dua jemaah yang tutup usia tersebut bernama Mat Sahid dan Sibiatun Saji.
Jemaah pertama, Mat Sahid, merupakan warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo. Almarhum tergabung dalam Kloter 30 Surabaya. Ghofur menjelaskan, Mat Sahid yang berstatus jemaah lanjut usia (lansia) mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit di Makkah akibat sakit yang dideritanya.
”Jemaah atas nama Mat Sahid merupakan jemaah lanjut usia. Beliau meninggal dunia di rumah sakit Arab Saudi di Makkah karena sakit,” kata Abdul Ghofur kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, jemaah kedua yang wafat adalah Sibiatun Saji, warga Kecamatan Pucuk. Almarhumah yang tergabung dalam Kloter 33 Surabaya dilaporkan meninggal dunia di Madinah sebelum sempat diberangkatkan menuju Makkah.
Merespons kabar duka ini, Ghofur menyebut pihaknya bergerak cepat melakukan takziah ke rumah duka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga jemaah yang ditinggalkan.
”Kami dari Kemenhaj Lamongan hari Senin kemarin juga sudah takziah ke rumah duka. Prinsipnya, jika ada jemaah haji yang meninggal, maka kami melakukan kunjungan ke rumah duka sejak dulu,” ujarnya.
Ghofur memastikan bahwa seluruh hak-hak jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci akan tetap dipenuhi oleh pemerintah. Salah satunya adalah pemenuhan ibadah haji mereka melalui program badal haji yang dilakukan oleh petugas.
”Hajinya akan dibadalkan oleh petugas haji. Jadi keluarga tidak perlu khawatir karena ibadah hajinya tetap disempurnakan,” jelas Ghofur.
Selain itu, untuk jemaah yang meninggal dunia di Makkah, jenazahnya akan disalatkan di Masjidil Haram sebelum dimakamkan di tempat pemakaman khusus jemaah haji di Arab Saudi.
”Jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus jemaah haji yang meninggal di Makkah dan disalatkan di Masjidil Haram,” tambahnya.
Tak hanya hak ibadah, pemerintah juga menjamin hak finansial keluarga jemaah. Ghofur memastikan santunan asuransi kematian akan langsung diproses dan diserahkan kepada ahli waris yang sah. ”Asuransi meninggal dunia akan otomatis diproses melalui sistem dan masuk ke rekening jemaah,” pungkas Ghofur.




