Surabaya, jurnal9.tv – Sejumlah regulasi Pajak dan Pemenuhan distribusi Solar masih menjadi isu prioritas bagi Pelaku Usaha Sektor Transportasi dan Logistik, di beberapa Provinsi di Pulau Jawa. Salah Satunya adalah regulasi Opsen, Pajak Kendaraan Bermotor di tiap daerah yang kini masih tinggi, berkisar dengan beban mencapai 20 – 66 Persen. Belum lagi distribusi Bahan Bakar Solar yang sulit diakses para pengusaha.

Pajak opsen sendiri menyangkut, biaya pungutan tambahan, untuk alokasi Kas Daerah yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Meski sudah empat tahun diberlakukan, sejumlah Pelaku Usaha Sektor Jasa Transportasi, dan Logistik mengeluhkan tingginya Regulasi Pajak Opsen, yang berimbas pada bisnis mereka. Hal ini membuat, para pelaku usaha sektor logistik terancam mati jika tidak memiliki strategi untuk menghadapinya.

Di Jawa Tengah misalnya, satu kendaraan Truk jenis trailer dikenai pajak mencapai 20 Juta Rupiah lebih. Simulasinya, satu pelaku usaha yang memiliki, sekitar 50 Armada harus dibebankan 1 Milyar dalam urusan administrasi keseluruhan Armada.

Salah satu regulasi opsen paling tinggi saat ini, berada di wilayah Jawa Tengah yang regulasinya dianggap memberatkan. Jawa Tengah memiliki prosentase Opsen 66:34 dimana 66 persen adalah opsen bagi pengguna kendaraan bermotor. Mereka pun seringkali mensiasati Pajak, dengan mengajukan perpindahan plat nomor kendaraan yang opsennya lebih murah. Seperti perpindahaan wajib pajak ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta yang opsennya masih 20:80. Dari data salah satu pengusaha, tercatat setiap tahunnya ada 50 armada yang diajukan untuk berpindah ke luar Jawa Tengah.

Bahkan tak sedikit, Pelaku Usaha yang berhenti dari bisnis tersebut, dan beralih dengan usaha lain karena Regulasi Pemerintah yang masih kurang mendukung.

Selain menghadapi regulasi Pajak Kendaraan, Pelaku Jasa Transportasi yang sebagian besar pengguna BBM Jenis solar harus menghadapi kasus Blokir Barcode Solar Subsidi di Aplikasi Mypertamina. Menurut data salah satu pengusaha, setiap hari tercatat ada 30 Kasus Armada di Jawa Timur mengalami blokir Barcode.

Pengusaha mengaku tidak mengetahui penyebab pasti soal pemblokiran tersebut. Meski dapat diurus ulang, mamun blokir secara tiba – tiba menyulitkan proses mobilitas logistik Angkutan Barang. Padahal satu unit truk membutuhkan sekitar 200 Liter dalam satu perjalanan. Sejumlah faktor tersebutlah, masih dianggap kurangnya dukungan Investasi di sektor logistik Nasional.

Ketua Aptrindo Pusat, mendorong pemerintah daerah yang masih mengenakan pajak opsen tinggi seharusnya juga mengukur pendapatan para pengusaha bukan memukul rata dengan besaran tarif.

” Nah pada akhirnya tidak bisa dipungkiri dan disalahkan, kalo banyak pengusaha logistik di daerah beralih pindah ke DKI Jakarta, mau gimana lagi karena Pemerintah Daerah tak melihat revenue dari para pengusaha, tapi malah melihat tarif saja. Namanya juga kita pengusaha, pasti ada kalkulasi operasional mana yang lebih menguntungkan. Apalagi di Pemerintah Daerah luar DKI regulasinya udah repot, mahal lagi. Lha wajar dong kalo pindah.” Ujar Gemilang Tarigan Ketua Umum DPP Aptrindo.

Pengusaha mengaku tak menutup kemungkinan jika lambat laun sulitnya akses regulasi yang tak mendukung mereka bisa jadi sektor logistik bisa mati pelan – pelan. Apalagi ongkos tarif angkutan logistik sudah tertinggal dari beban operasional sampai 30 Persen Lebih. (Tok)