Makkasar, jurnal9.tv – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan haji secara menyeluruh dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Menhaj, Asrama Haji Makassar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang layanan haji bagi jemaah dari kawasan Indonesia Timur. Karena itu, seluruh proses pelayanan harus dikelola secara profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
“Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegas Irfan Yusuf.
Ia menekankan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh pengalaman nyata yang dirasakan jemaah selama perjalanan ibadah. Mulai dari layanan asrama, pemeriksaan dokumen, kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, hingga pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, indikator keberhasilan layanan haji sangat sederhana, yakni ketika jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan dalam setiap tahapan perjalanan.
Dalam kesempatan tersebut, Menhaj juga meminta agar sistem pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dibangun secara terintegrasi. Materi pelatihan harus mencakup pelayanan jemaah, penanganan krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, layanan lansia, koordinasi dengan bandara dan CIQ, penggunaan aplikasi Nusuk, hingga sistem pelaporan digital.
Selain peningkatan kapasitas petugas, Kemenhaj juga berkomitmen melakukan reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji. Seleksi PPIH Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) ke depan akan lebih menekankan aspek kompetensi, integritas, kesehatan, pengalaman pelayanan, dan kemampuan bekerja dalam kondisi tekanan tinggi.
“Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kemenhaj juga memperkuat peran Petugas Haji Daerah sebagai pendamping utama jemaah dari daerah masing-masing. Mereka diharapkan mampu memahami kebutuhan jemaah, terutama lansia dan kelompok rentan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara jemaah, kloter, dan pemerintah daerah.
Di bidang kesehatan, Kemenhaj terus mendorong implementasi prinsip istithaah kesehatan sebagai instrumen perlindungan jemaah. Kesiapan kesehatan harus dipastikan sejak sebelum keberangkatan, terutama bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit kronis.
Tak hanya itu, Kemenhaj juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas layanan dengan menutup ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk praktik badal haji dan dam yang tidak sesuai ketentuan, pungutan liar, manipulasi data, maupun praktik perantara yang merugikan jemaah.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang lebih efektif, Kemenhaj optimistis dapat menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, akuntabel, modern, dan berorientasi pada perlindungan serta kepuasan jemaah Indonesia.
Evaluasi layanan dan pembinaan ASN di Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kemenhaj dalam membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang semakin terintegrasi dan terpercaya di masa mendatang.
M. Hariri, Media Center Haji 2026




