Makkah, jurnal9.tv – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menertibkan penanda yang dipasang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda jemaah di Arafah, Kamis (21/5/2026). Penertiban dilakukan saat Wamenhaj meninjau kesiapan tenda bersama tim Amirul Hajj menjelang puncak ibadah haji.

Dalam peninjauan tersebut, Dahnil menemukan sejumlah tempelan berisi nama kloter dan tulisan KBIHU di pintu masuk tenda. Penanda itu ditemukan di tenda yang dikelola syarikah Rakeen maupun Duyuful Bait. Bahkan, sebagian tempelan mencantumkan logo syarikah sehingga terkesan sebagai penempatan resmi.

Mengetahui hal itu, Dahnil langsung merobek penanda tersebut dan menegur pihak syarikah agar tidak membiarkan praktik pengkavlingan tenda oleh KBIHU. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

“Yang gak tertib tolong ditegur,” kata Dahnil saat peninjauan di Arafah.

Menurut Dahnil, praktik pengkavlingan tenda berpotensi merugikan jemaah haji. Ia mencontohkan pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terdapat jemaah yang tidak mendapatkan tempat karena penataan tenda yang tidak tertib.

“Tahun kemarin banyak jemaah yang tidak dapat tenda gara-gara perilaku ini,” ujarnya.

Dahnil menegaskan, penempatan jemaah di tenda Arafah maupun Mina merupakan kewenangan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Karena itu, KBIHU diminta tidak mengatur penempatan jemaah secara mandiri.

Ia juga meminta pihak syarikah untuk tidak membiarkan praktik tersebut berlanjut agar distribusi tempat bagi jemaah berjalan tertib dan merata.

Wamenhaj turut mengingatkan KBIHU agar mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, pelanggaran yang merugikan jemaah dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin operasional.

“Kasihan jemaah nanti. Ada yang gak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang ngatur Kemenhaj,” kata Dahnil.

M. Hariri, Media Center Haji 2026