Home » Kurban atau Aqiqah Dulu? Begini Kata Ustadz Abdul Wahid Al Faizin!
PROGRAM TELEVISI

Kurban atau Aqiqah Dulu? Begini Kata Ustadz Abdul Wahid Al Faizin!

Surabaya, Jurnal9.tv – Mendekati Hari Raya Idul Adha, pertanyan seputar hukum berkurban dan lebih baik mana antara kurban dan aqiqah kembali muncul. Hal ini dibahas di program HUjjah Aswaja di Tv9 Nusantara yang dinarasumberi oleh Ustadz Abdul Wahid Al Faizin.

Ustadz dari Ponpes Sidogiri Pasuruan ini mengungkapkan bahwa ada perbedaan pandangan ulama terkait hukum kurban.  Mayoritas ulama mulai dari Mazhab Syafi’I, Maliki, dan Hambali mengatakan kurban itu Sunnah Maqadha. Artinya tidak sampai diwajibkan meskipun untuk orang kaya.

Ada hadis riwayat Imam Ahmad Rasul mengatakan ada tiga hal yang wajib bagi Rasulullah, namun sunnah bagi umat Rasulullah.

“Apa saja itu? yang pertama kata Rasulullah, bagi Rasulullah itu wajib yaitu menyembelih kurban. Rasulullah tiap tahun menyembelih kurban. Bagi umatnya sunnah. Saking sunnahnya nggak kurban tapi ganti HP tiap bulan, ganti motor tiap tahun. Yang kedua Witir, kata Rasulullah Witir itu bagi Rasulullah wajib. Beliau tiap hari Witir. Tapi bagi umatnya sunnah sangking sunnahnya banyak umat Nabi Muhammad salat Witir nunggu Ramadan. Yang ketika duha, duha  bagi Rasulullah wajib, tapi bagi umatnya sunnah,” jelas Ustadz Wahid.  

Rasulullah juga mengatakan, orang yang punya kemampuan tapi tidak mau berkurban, maka jangan dekat-dekat tempat salat (masjid/mushalla).

Berdasarkan hadis ini, Abu Hanifah mazhab Abu Hanifah mengatakan kurban itu bukan sunnah tetapi wajib, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengecam orang yang punya kemampuan tapi tidak berkurban.

Ukuran mampu kata Abu Hanifah yaitu satu nisab (85 gram emas), sekitar 80 sampai 85 juta. Sehingga umat Islam yang emmiliki aset mulai dari saham, tunai, deposito, emas daln lainnya senilai itu hukumnya wajib kurban. Kalau tidak berkurban maka dosa.

Kurban atau Aqiqah Dulu?

Selain hukum kurban, pertanyaan yang seringkali muncul dari masyarakat adalah manakah yang lebih baik, antara kurban dan aqiqah dulu?.

Ustadz Wahid menjelaskan bahwa yang paling bagus adalah kurban, apabila sudah masuk bulan Zulhijah. Tidak ada syarat orang yang mau aqiqah harus kurban dulu atau orang yang mau kurban harus aqiqah dulu.

“Artinya kita aqiqah sebelum kurban sah, kita kurban belum aqiqah juga sah. Kata ulama kalau sudah masuk bulan Dzulhijjah maka yang bagus adalah kurban, karena satu ulama ada yang mengatakan kurban wajib, sedangkan akikah tidak ada yang mengatakan wajib,” tegasnya.

Ada hadist Rasulullah yang mengatakan tidak ada ibadah yang paling tinggi paling dicintai oleh Allah SWT kalau sudah masuk bulan Dzulhijjah dibandingkan menyembelih hewan kurban. Bahkan kata ulama, menyembelih hewan kurban itu jauh lebih tinggi dan lebih besar pahalanya dibandingkan membebaskan budak yang harganya jauh lebih mahal, atau menyumbang masjid.

Ustadz Wahid juga member contoh, “kalau kita punya uang 3 juta ya kita kurban. Karena kurban itu waktunya terbatas, sedangkan aqiqah waktunya kan tidak terbatas. Artinya kalau nggak bisa hari ketujuh bisa hari ke-14 atau minimal sebelum baligh diaqiqahi.

Sementara itu Ustadz yang sempat viral di Tv9 Nusantara ini juga menyampaikan adanya perbedaan pendapat dari ulama terkait bolehnya berniat ganda ketika berkurban. Beliau member contoh, “ saya punya 3 juta hanya bisa beli satu kambing, idealnya yang paling bagus Kita pisah kurban sendiri nanti kalau punya rezeki akikah. Tapi ada beberapa ulama membolehkan meniati kurban plus Aqiqah. Jadi kalau saya belum aqiqah saya juga belum kurban, jadi satu saja,” tambahnya.  

Ini boleh dilakukan apabila orang tersebut termasuk dalam golongan tidak mampu yang baginya uang Rp 3 Juta untuk membeli kambing itu sangat besar dan sangat sulit meraihnya. Namun,Ustad Wahid menganjurkan agar memisahkan antara kurban dan aqiqah. (snm)

Pembahasan menarik lainnya tentang kurban bisa disimak kembali di program Hujjah Aswaja di Chanel Youtube Tv9 Nusantara https://www.youtube.com/watch?v=LyZXrdLzACw dengan tema “Meluruskan Salah Kaprah Kepanitiaan Kurban”. (snm)