Ditandatangani, Komitmen Bersama Ciptakan Pemilu Damai Melalui Moderasi Konten Medsos

Jakarta, Jurnal9.tv – Persaingan konten Media sosial dalam kontestasi Pemilu 2024 diperkirakan akan berlangsung ketat dan menentukan, sehingga dibutuhkan moderasi konten sosial media dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan berekspresi. Karena itu, Sejumlah organisasi civil society bersepakat menggelar gerakan bersama untuk menyiapkan pemilu damai tanpa berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian (hatespeech), melalui Koalisi Damai, yang dibentuk pada Februari 2023 lalu. Kamis (22/6) kemarin Koalisi Damai menggelar High Level Meeting bertajuk ‘Combatting Hate Speech and Disinformation Ahead of the 2024 Indonesian Election’ yang didukung dan dihadiri oleh UNESCO dan European Union (EU). Tampak hadir dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut Perwakilan dari Bawaslu, Komnas Perempuan, Kantor Staf Presiden, serta perwakilan dari platform media sosial, Meta, WhatsApp, Twitter, Google dan Youtube. Para peserta High Level Meeting menandatangani Komitmen Bersama Ciptakan Pemilu Damai 2024.

Ketua Presidium Koalisi Damai, Wijayanto, Ph.D, menyebutkan gerakan ini dicetuskan oleh sejumlah elemen civil society demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan damai. Elemen itu, kata Wijayanto antara lain LP3ES, Mafindo, ICT Watch, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), AMSI, ECPAT Indonesia, SafeNet, Perludem, CSIS, TIFA Foundation, CfDS UGM, dan Jaringan Gusdurian. “Informasi yang benar dalam sebuah agenda demokrasi seperti pemilu, ibarat oksigen yang wajib kita perjuangkan bersama, salah satunya dengan menghindarkan konten hoax dan hatespeech di sosial media,” tambah staf pengajar Ilmu Politik Universitas Diponegoro yang juga aktif di LP3ES.

Sementara itu, Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambut baik dan membuka lebar inisiatif Koalisi Damai ini. Menurutnya, dibandingkan Pemilu 2019, penggunaan Media Sosial dipastikan akan meningkat dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Apalagi pemilih pemula berusia 17 hingga 25 tahun jumlahnya cukup signifikan dan mereka menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi termasuk tentang Pemilu. Karena itu, lanjutnya, diperlukan edukasi netizen untuk menggunakan medsos untuk mengunggah gagasan secara kreatif, menahan diri untuk memposting dan komen yang mengandung ujaran kebencian dan hoax. “Sebagai pihak yang diamanati undang-undang untuk menyelesaikan sengketa dan pelanggaran pemilu termasuk kampanye di media sosial, Bawaslu mengajak masyarakat melakukan pengawasan medsos secara bersama-sama,” tambahnya.